Ning Ita Hadirkan Owner Baba Rafi untuk Gembleng 120 Wirausaha Muda Kota Mojokerto
Ringkasan Berita:
- Pemkot Mojokerto menggelar Youth Entrepreneur Coaching dengan menghadirkan Owner Baba Rafi sebagai narasumber inspiratif.
- Sebanyak 120 pemuda dan pelaku usaha muda mengikuti pelatihan yang menjadi rangkaian Hari Jadi ke-108 Kota Mojokerto.
- Wali Kota Ika Puspitasari mendorong generasi muda berani memulai usaha sejak usia dini untuk memperkuat daya saing sumber daya manusia.
- Peserta juga mendapatkan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai langkah awal mengembangkan usaha secara legal.
Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Youth Entrepreneur Coaching dengan menghadirkan Founder sekaligus Owner Baba Rafi sebagai narasumber inspiratif di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto. Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-108 Kota Mojokerto ini diikuti sekitar 120 pemuda dan pelaku usaha muda.
Program tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas dan jiwa kewirausahaan generasi muda melalui pemberian motivasi, wawasan, pengetahuan, serta pengalaman langsung dari pelaku usaha yang telah sukses membangun bisnis.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu mengembangkan pola pikir kreatif, inovatif, dan adaptif sehingga dapat melahirkan lebih banyak wirausaha muda yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan Youth Entrepreneur Coaching sejalan dengan tema Hari Jadi ke-108 Kota Mojokerto tahun 2026, yakni “Daya Saing Sumber Daya Manusia yang Kuat, Menuju Pembangunan Inklusif Berkelanjutan.”
“Fokus kita memang pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Maka tepat sekali jika rangkaian Hari Jadi ke-108 ini ada Youth Entrepreneur Coaching karena sangat relevan dengan tema hari jadi tahun ini,” ungkapnya, Jumat (19/6/2026).
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu berharap para pemuda Kota Mojokerto yang memiliki minat berwirausaha semakin termotivasi untuk mengembangkan usahanya. Ia juga menyoroti perjalanan bisnis Owner Baba Rafi yang telah memulai usaha sejak usia 19 tahun sebagai bukti bahwa semangat berwirausaha dapat tumbuh sejak usia muda.
“Artinya, untuk memulai menjadi wirausaha tidak harus menunggu dewasa. Kadang-kadang justru ada anak-anak usia sekolah dasar yang jiwa kewirausahaannya sudah terlihat. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mendorong masyarakat usia produktif agar mampu mandiri secara ekonomi,” katanya.
Menurut Ning Ita, usia produktif berada pada rentang 15 hingga 64 tahun. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong masyarakat agar mampu menjadi pribadi yang produktif dan menghasilkan nilai ekonomi, tanpa harus bergantung pada pekerjaan formal.
Pada kesempatan tersebut, Ning Ita juga mengajak para pelaku usaha yang telah menjalankan bisnis untuk berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
“Usia produktif itu 15 sampai 64 tahun. Semua harus kita dorong menjadi warga yang produktif dan mampu menghasilkan secara ekonomi. Menghasilkan tidak harus selalu dilihat dari ijazah atau latar belakang pendidikan, dan tidak harus menjadi pegawai. Jangan khawatir, ini tidak ada hubungannya dengan perpajakan. Data yang diberikan juga dilindungi,” ujarnya.
Ia menjelaskan Sensus Ekonomi berfungsi memotret kondisi perekonomian yang sesungguhnya sehingga pemerintah memiliki data yang valid dalam menyusun kebijakan pembangunan dan pengembangan sektor usaha.
Di akhir kegiatan, Ning Ita menyampaikan apresiasi kepada Owner Baba Rafi yang telah berbagi pengalaman dan memberikan motivasi kepada para peserta agar berani memulai maupun mengembangkan usaha.
“Terima kasih kepada Owner Baba Rafi yang sudah berbagi cerita dan menginspirasi para entrepreneur muda. Bagi yang belum memiliki usaha, setelah kegiatan ini semoga segera berani membuka usaha. Dengan begitu kita bisa membangun Kota Mojokerto menjadi lebih maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” pungkasnya.
Selain mengikuti sesi coaching, peserta juga dapat memanfaatkan layanan pengurusan perizinan usaha secara langsung, termasuk pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai langkah awal membangun usaha yang legal, profesional, dan berdaya saing. [tin/beq]
Link informasi : Sumber