Belum Kantongi SLHS, Puluhan SPPG di Tulungagung Tetap Beroperasi
Tulungagung (beritajatim.com) – Puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tulungagung nekat beroperasi meski belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Disisi lain, kewenangan untuk menentukan operasional dapur SPPG berada dikendali Badan Gizi Nasional (BGN).
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Mamik Hidayah mengatakan, total terdapat 129 SPPG yang sudah beroperasi untuk memberikan layanan Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun dari jumlah tersebut baru 69 dapur SPPG yang sudah memiliki izin SLHS.
Sebanyak 30 dapur SPPG masih berproses mengajukan izin SLHS melalui Online Single Submission (OSS). Disisi lain ada 30 dapur SPPG yang beroperasi tanpa mengantongi izin SLHS.
“SLHS itu penting, karena sebagai legalitas dan indikator bahwa SPPG sudah berjalan sesuai ketentuan. Termasuk pengelolaan limbah SPPG,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Dalam mengurus SLHS, Dinkes Tulungagung memiliki kewenangan untuk melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Adapun komponen IKL meliputi kesesuaian lantai konus, food grade, tempat cuci tangan, jalur steril makanan dan sebagainya. “Dari komponen IKL, setiap SPPG harus mendapat angka 81 persen dari komponen yang ditentukan,” terangnya.
30 SPPG yang sedang mengurus SLHS melalui OSS kini sedang pemenuhan berkas administrasi. Termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung. “Proses penerbitan SLHS sebenarnya tidak butuh waktu lama apabila semua syarat telah dilengkapi,” jelasnya.
Sedangkan untuk 30 SPPG yang belum mengajukan SLHS terus didorong oleh Dinkes Tulungagung. Sehingga operasional SPPG memiliki jaminan jika sudah mengantongi SLHS.
“Sebenarnya kami terus mendorong SPPG agar segera mengurus SLHS. Bahkan kami masih temukan SPPG yang berdiri sejak tahun 2025 belum memiliki SLHS,” pungkasnya. [nm/kun]
Link informasi : Sumber