Atap SDN Trantang Tuban Roboh, Dinas Pendidikan Lakukan Asesmen Cepat

0

Tuban (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban bergerak cepat melakukan asesmen terhadap kondisi bangunan SD Negeri Trantang, Kecamatan Kerek, setelah sebagian bangunan sekolah mengalami kerusakan dan roboh akibat penurunan struktur tanah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/6/2026) malam. Sehari setelah kejadian, Minggu (21/6/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban bersama unsur TNI, Polri, dan pihak sekolah langsung melakukan pengecekan di lokasi guna memastikan tingkat kerusakan serta langkah penanganan yang harus dilakukan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Irma Putri Kartika, SH., MH., menjelaskan kerusakan bermula dari bagian atap ruang kelas 1 yang mengalami keruntuhan sekitar pukul 19.00 WIB.

“Dari informasi yang kami terima, kerusakan terjadi pada atap ruang kelas 1 sekitar pukul 19.00 WIB. Karena terjadi pada malam hari, tidak ada korban jiwa maupun korban luka,” ujar Irma, Minggu (21/6/2026).

Menurut Irma, pihaknya langsung berkoordinasi dengan sekolah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi bangunan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Tim dari Dinas Pendidikan dan PUPR juga telah turun ke lapangan untuk melihat kondisi secara langsung,” jelasnya.

Foto BeritaJatim.com
Kondisi bangunan SD Negeri Trantang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Berdasarkan hasil asesmen awal, kerusakan terjadi pada satu bentang kolom sepanjang sekitar 2,5 meter di sisi ujung selatan bangunan ruang kelas 1. Selain itu, dinding bagian selatan bangunan juga mengalami keruntuhan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan dipicu oleh penurunan tanah yang menyebabkan pondasi bangunan turun. Kondisi tersebut mengakibatkan struktur di atasnya kehilangan kestabilan hingga akhirnya runtuh.

“Untuk ruang lainnya yang berada di sebelahnya, yakni kelas 2, kelas 3, dan kelas 4, tidak terdampak,” kata Irma.

Ia menambahkan, hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan lanjutan agar fasilitas pendidikan tetap aman dan layak digunakan saat kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung.

Saat ini, sekolah memasuki masa libur semester yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2026. Kondisi tersebut memberikan waktu bagi pemerintah daerah untuk melakukan asesmen lanjutan dan menyiapkan langkah penanganan secara optimal.

“Untuk aktivitas sekolah saat ini memasuki masa libur semester, sehingga proses asesmen dan penanganan dapat dilakukan secara optimal sebelum kegiatan pembelajaran kembali berlangsung,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tuban juga telah menyiapkan rencana perbaikan bangunan melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Dinas Pendidikan mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) agar perbaikan SDN Trantang dapat diakomodasi dalam anggaran tersebut.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga akan melakukan asesmen dan monitoring terhadap kondisi bangunan sekolah lainnya di Kabupaten Tuban. Langkah ini dilakukan mengingat sepanjang 2026 sudah terdapat dua kejadian atap sekolah roboh di wilayah tersebut.

“Kami akan melakukan monitoring di sekolah-sekolah yang ada di Tuban dengan tujuan memastikan dan mengecek ulang kondisi bangunan, termasuk rencana tindak lanjut yang diperlukan,” tegas Irma.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan serta berupaya menjaga keamanan lingkungan sekolah agar tetap layak digunakan sebagai sarana pendidikan bagi para siswa. [dya/but]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.