Parlemen Minta Cadangan Pangan Daerah di Jember Dikelola Transparan
Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, berharap cadangan pangan daerah benar-benar dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Kami memandang, ketahanan pangan adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Tanpa pangan yang cukup, masyarakat tidak akan pernah benar-benar sejahtera,” kata juru bicara Fraksi PKB Sunarsi Khoris.
Menurut Sunarsi, keberadaan cadangan pangan daerah sangat strategis sebagai instrumen mitigasi risiko, dalam menghadapi keadaan darurat, gejolak harga di pasar, maupun ancaman krisis pangan yang dapat terjadi kapan saja. “Namun demikian, kami ingin menggarisbawahi bahwa regulasi ini tidak boleh berhenti sebagai dasar hukum belaka,” katanya.
PKB ingin perlindungan terhadap petani lokal menjadi prioritas, dan bantuan disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Dengan tata kelola yang baik, cadangan pangan daerah akan menjadi perisai ketahanan pangan yang andal bagi seluruh rakyat Jember,” kata Sunarsi.
Holil Asyari, juru bicara Fraksi Partai Golkar Amanah memandang pembentukan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Fraksi sebagai langkah preventif yang sangat baik untuk mitigasi krisis dan stabilisasi harga.
Menurut Holil, pangan adalah hak asasi dasar yang harus dijamin oleh pemerintah. “Oleh karena itu, kami mengingatkan pemerintah daerah agar benar-benar hadir untuk menyerap hasil panen petani lokal dengan harga yang pantas, terutama saat panen raya tiba,” katanya.
Kehadiran pemerintah ini, menurut Holil, untuk mencegah kerugian di tingkat petani. “Lebih jauh, mekanisme penyaluran cadangan pangan ini harus bersandar pada basis data riil yang mutakhir agar bantuan senantiasa tepat sasaran,” katanya.
Golkar juga jaminan dari eksekutif agar alokasi bantuan peralatan, mesin, benih, dan pupuk dari pemerintah pusat disalurkan secara adil dan tepat sasaran tanpa adanya bias kepentingan politik di lapangan.
“Persoalan klasik seperti kelangkaan pupuk bersubsidi dan anjloknya harga komoditas pasca-panen harus segera mendapatkan peta jalan penyelesaian permanen,” kata Holil.
Bupati Muhammad Fawait mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah adalah instrumen mitigasi krisis pangan, stabilisasi harga dan penguatan ketahanan pangan Daerah.
Pemkab Jember berkomitmen melindungi petani lokal melalui penyerapan hasil panen daerah; menjaga stabilitas harga komoditas pertanian; dan menjamin pengelolaan cadangan pangan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Selain itu, Pemkab Jember ingin memperkuat perlindungan lahan pertanian berkelanjutan agar produksi pangan tetap terjaga. “Kami berkomitmen melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pengawasan serta sistem pengaduan,” kata Fawait.
Dengan adanya cadangan pangan daerah, Fawait berharap mampu menghadapi krisis pangan, bencana, maupun gejolak harga, sekaligus memberikan perlindungan bagi petani dan masyarakat Jember. [wir/aje]
Link informasi : Sumber