RUPST Agrinas Jaladri Tetapkan Arah Bisnis 2026, Perkuat Tata Kelola dan Organisasi Perusahaan

0

Surabaya (beritajatim.com) – PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) menetapkan penguatan organisasi, tata kelola perusahaan, dan pengembangan bisnis sebagai fokus utama pasca-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (30/6/2026). Keputusan tersebut menjadi pijakan perusahaan dalam menjalankan mandat pengembangan sektor perikanan nasional.

RUPST menyetujui seluruh agenda yang diajukan direksi, meliputi pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan Tahun Buku 2025, laporan pengawasan Dewan Komisaris, penetapan remunerasi pengurus, penunjukan kantor akuntan publik untuk Tahun Buku 2026, hingga perubahan susunan direksi.

Direktur Utama PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero), Kharisma Febriansyah, mengatakan tahun 2025 menjadi fase penting untuk memperkuat fondasi organisasi sebelum menjalankan agenda yang lebih besar.

“Kami memandang tahun 2025 sebagai fase membangun fondasi. Fokus kami bukan hanya memperkuat organisasi dan tata kelola perusahaan, tetapi juga memastikan setiap langkah yang diambil mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan,” ujar Kharisma dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (1/7/2026).

Dia menambahkan, penguatan perusahaan tidak hanya diukur dari pertumbuhan usaha, tetapi juga dari kualitas organisasi dan penerapan tata kelola yang baik. Menurutnya, fondasi tersebut diperlukan agar perusahaan mampu berkembang secara berkelanjutan.

“Penguatan perusahaan tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan bisnis, tetapi juga oleh kemampuan membangun organisasi yang adaptif, profesional, dan memiliki tata kelola yang kuat sebagai fondasi untuk bertumbuh secara berkelanjutan,” katanya.

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menetapkan Muslim Syamsuis Darwis sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Konsultan Konstruksi menggantikan Jusarwanto.

Komisaris Utama PT Agrinas Jaladri Nusantara, Eko Djalmo Asmadi, menegaskan Dewan Komisaris akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan perusahaan tetap selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Sinergi antara pemegang saham, Dewan Komisaris, dan direksi menjadi kunci agar perusahaan dapat menjalankan mandat secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi negara,” ujar Eko.[asg/aje]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.