PANDI Ingatkan Kejahatan Digital, Masyarakat Dilarang Asal Klik Link

0

Malang (beritajatim.com) – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengingatkan masyarakat untuk waspada saat bertransaksi, bekerja, belajar, berbelanja, hingga mengakses hiburan di internet. Sebab, ruang digital menyimpan berbagai ancaman yang dapat merugikan pengguna, seperti phishing, judi online, malware, spam, pornografi, hingga penyalahgunaan nama domain untuk meniru identitas brand atau layanan terpercaya.

Untuk itu PANDI memperkuat perlindungan ekosistem domain .id melalui Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX). Platform ini digunakan untuk memantau, mengumpulkan data, menganalisis, dan mengoordinasikan penanganan penyalahgunaan nama domain atau domain abuse secara lebih terstruktur dan berbasis data.

Dalam prosesnya, IDADX juga didukung oleh BIMA atau Breach Identification and Monitoring Assistant, yang berperan dalam membantu identifikasi dan pemantauan potensi penyalahgunaan domain .id.

Kehadiran IDADX dan BIMA menjadi bagian dari upaya PANDI untuk mempercepat deteksi, validasi, dan penanganan berbagai bentuk kejahatan digital yang memanfaatkan nama domain.

Foto BeritaJatim.com
PANDI saat roadshow bahaya serangan kejahatan digital.

Ketua PANDI, Isnawan mengatakan sepanjang semester I 2026 atau periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026, IDADX mencatat sebanyak 32.535 URL yang terindikasi sebagai penyalahgunaan domain, dengan total 25.815 domain yang terpantau. Berdasarkan kategori laporan, temuan terbesar didominasi oleh online gambling sebanyak 24.523 laporan, diikuti phishing sebanyak 6.491 laporan, dan malware sebanyak 961 laporan.

Selain itu, IDADX juga mencatat laporan terkait pornografi sebanyak 173 laporan, impersonalisasi sebanyak 104 laporan, spam sebanyak 73 laporan, other sebanyak 61 laporan, HAKI sebanyak 44 laporan, gambling invite gambling sebanyak 27 laporan, dan botnet sebanyak 23 laporan.

“Keamanan ruang digital adalah tanggung jawab bersama. Melalui IDADX, PANDI berupaya memastikan setiap indikasi penyalahgunaan domain .id dapat ditangani secara lebih terukur, cepat, dan akuntabel. Ini merupakan bagian dari komitmen PANDI untuk melindungi pengguna internet Indonesia dari berbagai bentuk penyalahgunaan digital,” ujar Isnawan, Kamis, 2 Juli 2026.

Isnawan menyebut IDADX menjadi bagian penting dari upaya PANDI dalam menjaga kepercayaan publik terhadap domain .id sebagai identitas digital Indonesia. IDADX dibangun sebagai platform kolaboratif yang didukung oleh berbagai pihak, mulai dari Registrar PANDI, laporan publik, BIMA, mitra keamanan siber seperti CleanDNS dan Netcraft, serta instansi pemerintah terkait seperti Komdigi dan BSSN.

“Dukungan multipihak ini memperkuat proses deteksi, validasi, analisis tren, dan respons terhadap penyalahgunaan domain .id,” kata Isnawan.

Berdasarkan data Semester I 2026, penyalahgunaan domain dari sisi jumlah domain paling banyak terjadi pada SLD .id sebanyak 18.699 domain, diikuti .my.id sebanyak 2.037 domain, .biz.id sebanyak 1.326 domain, .web.id sebanyak 1.154 domain, .ac.id sebanyak 705 domain, .sch.id sebanyak 607 domain, .co.id sebanyak 435 domain, .or.id sebanyak 300 domain, .go.id sebanyak 270 domain, .ponpes.id sebanyak 148 domain, .desa.id sebanyak 88 domain, .net.idsebanyak 36 domain, dan .mil.id sebanyak 10 domain.

Sementara itu, dari sisi jumlah URL yang terindikasi penyalahgunaan, SLD .id juga menjadi yang tertinggi dengan 20.055 URL, disusul .my.id sebanyak 2.906 URL, .biz.id sebanyak 1.877 URL, .ac.id sebanyak 1.798 URL, .web.id sebanyak 1.685 URL, .sch.id sebanyak 1.434 URL, .co.id sebanyak 845 URL, .go.id sebanyak 837 URL, .or.id sebanyak 526 URL, .ponpes.id sebanyak 228 URL, .desa.id sebanyak 190 URL, .net.id sebanyak 99 URL, dan .mil.id sebanyak 55 URL.

PANDI menilai data tersebut menjadi dasar penting untuk memperkuat kebijakan registrasi, deteksi dini, analisis berbasis risiko, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Selain digunakan untuk memperkuat penanganan domain abuse di tingkat nasional, IDADX juga menjadi salah satu bentuk kontribusi Indonesia dalam memperkuat keamanan ekosistem DNS melalui pendekatan yang transparan, kolaboratif, dan berbasis data.

“PANDI mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan domain .id melalui kanal pelaporan resmi IDADX. Dengan penguatan IDADX dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, PANDI berharap domain .id dapat terus tumbuh sebagai identitas digital Indonesia yang aman, terpercaya, dan berdaya saing,” kata Isnawan. (luc/but)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.