Aliansi Pemuda Kediri Bersatu Desak DPRD Jatim Tindaklanjuti Dugaan Praktik “Siswa Siluman” di Sekolah Favorit
Jatimpedia| 3 Juli 2026. Kediri — Aliansi Pemuda Kediri Bersatu mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik penerimaan siswa baru yang tidak transparan dan terindikasi melibatkan oknum pejabat serta pihak luar di sejumlah sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) favorit di wilayah Kediri.
Laporan itu mencuat setelah aliansi melakukan pendokumentasian dan investigasi lapangan terkait prosedur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang menurut mereka hanya “kedok” untuk menutup praktik percaloan dan manipulasi data.Dalam siaran pers yang dibacakan Senin (6/7), perwakilan Aliansi Pemuda Kediri Bersatu, Wahyu, menyatakan pihaknya menemukan sejumlah bukti awal yang mengindikasikan adanya siswa yang diterima melalui cara tidak wajar.
Temuan itu meliputi penggunaan sertifikat kompetensi palsu, hingga rekomendasi dari oknum di Cabang Dinas Pendidikan Kediri untuk memasukkan siswa ke sekolah-sekolah unggulan. “Kamis, 2 Juli, kami mendokumentasikan tindakan sejumlah wali murid beberapa hari ini yang datang ke kantor Cabang Dinas Pendidikan Kediri meminta rekomendasi untuk pemenuhan kuota siswa di SMA dan SMK naungan cabang dinas tersebut,” kata Jemies.
Menurut Jemies, yang menjadi problem mendasar adalah celah dalam tata kelola penerimaan yang memungkinkan intervensi pihak berkepentingan. Aliansi menilai SPMB—yang semestinya menjadi mekanisme transparan untuk menjaring siswa berdasarkan prestasi—kini tercemar oleh praktik percaloan dan tekanan dari pihak-pihak tertentu.
“Sistem SPMB hanya kedok untuk memuluskan tekanan. Semua pendaftaran seolah terkontrol, tetapi faktanya kami menemukan siswa yang sebelumnya ditolak bisa diterima kembali setelah ada bantuan dari oknum,” ujarnya.
Salah satu pegawai Cabang Dinas Pendidikan Kediri, yang meminta namanya disamarkan sebagai “B”, membantah tuduhan keterlibatan langsung dan menyatakan bahwa seluruh proses diawasi dalam sistem elektronik sehingga pegawai tidak memiliki akses untuk membuka atau memanipulasi data pendaftaran. “Semua diawasi dalam sistem, mas, jadi kami tidak memiliki akses tersebut untuk membuka,” kata B ketika diminta klarifikasi. Pernyataan ini, menurut Aliansi, tak lantas menutup kecurigaan sebab bukti dokumen dan kesaksian wali murid menunjukkan adanya intervensi di luar sistem resmi.
Di lapangan, aliansi menemukan pola keterlibatan aktor-aktor yang tidak lazim dalam urusan pendidikan. Sejumlah sumber menyebut dugaan penyalahgunaan “afirmasi” dan jaringan percaloan yang melibatkan oknum anggota TNI maupun Polri yang berperan sebagai “calo” untuk menguruskan penerimaan siswa baru ke sekolah-sekolah favorit. Klaim ini disampaikan oleh aktivis lingkungan dan pegiat sosial, Achmad Masliyanto.
“Yang saya ketahui memang benar ada oknum TNI/Polri. Mereka mengaku tidak tahu prosedur, namun ada sinergi antara beberapa pejabat Cabang Dinas, seperti Kabid SMA dan Kabid SMK, serta bagian humas, yang kemudian berperan penting dalam ‘suksesnya’ siswa siluman masuk,” ujar Achmad.Achmad menambahkan, jika tidak segera dihentikan, praktik ini berpotensi merongrong kualitas pendidikan dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan di Kediri.
Ia mengatakan Aliansi Pemuda Kediri Bersatu telah mengirim surat resmi kepada DPRD Provinsi Jawa Timur untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M., serta pejabat Cabang Dinas terkait, termasuk Adi Prayitno, S.Pd., M.M., guna mengevaluasi kinerja dan membuka fakta di balik skandal tersebut di hadapan para legislator.
Respons DPRD dan tuntutan aliansi
Aliansi menilai pemanggilan dan evaluasi kinerja kepala dinas serta pejabat terkait perlu dilakukan agar persoalan terbuka dan ada langkah perbaikan yang sistematis. Mereka menuntut transparansi penuh, audit terhadap penerimaan siswa tahun berjalan, dan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran administrasi maupun pidana. Selain itu, aliansi menekankan perlunya mekanisme pengaduan independen bagi wali murid dan masyarakat untuk melaporkan indikasi kecurangan tanpa harus takut terhadap intimidasi.
Sejumlah aktifis pendidikan setempat mendukung langkah Aliansi Pemuda Kediri Bersatu. Mereka mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam akses pendidikan berdampak jangka panjang terhadap kualitas SDM daerah. “Jika kursi di sekolah unggulan dipenuhi bukan oleh siswa berprestasi melainkan oleh mereka yang memakai jalur istimewa atau calo, maka akan muncul ketidaksetaraan hak yang parah,” kata salah satu tokoh masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus.
Polemik lama, solusi mendesak
Kasus semacam ini bukan hal baru di beberapa daerah. Praktik percaloan dan intervensi dalam penerimaan siswa sering muncul terutama ketika akses ke sekolah favorit terbatas. Para pengamat pendidikan menyarankan beberapa langkah untuk mengurangi celah penyalahgunaan, antara lain: memperkuat sistem pendaftaran elektronik dengan audit rutin, memastikan verifikasi dokumen kompetensi melalui lembaga independen, menerapkan sanksi administratif dan pidana kepada pelaku calo termasuk oknum aparatur negara, serta membuka jalur afirmasi dan prestasi yang jelas kriterianya.
Aliansi Pemuda Kediri Bersatu menegaskan mereka akan mengawal proses penyelidikan hingga ada langkah nyata dari DPRD Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan. “Kami tidak akan berhenti mengawal sampai ada pertanggungjawaban dan perbaikan sistemik,” ujar Jemies, menutup pernyataannya.
Redaksi telah menghubungi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk klarifikasi lebih lanjut, tetapi hingga berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan resmi. Jika DPRD Provinsi atau Dinas Pendidikan merespons dengan pernyataan atau tindakan lanjutan, laporan ini akan kami perbarui, tegasnya. (Red)