37 Kendaraan Laka di Surabaya Sudah Kembali ke Pemilik, Pengambilan Gratis hingga 14 Juli 2026
Surabaya (beritajatim.com) – Bazar kendaraan Laka Polrestabes Surabaya telah terselenggara selama lima hari sejak dibuka pada Rabu (1/7/2026). Dalam lima hari, 37 kendaraan kembali ke pemiliknya secara gratis.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Bayu Galih menyambut positif antusiasme masyarakat Surabaya yang memanfaatkan momen bazar untuk mengambil kembali kendaraan yang sebelumnya disita. Ia memastikan dalam pengembalian kendaraan tersebut masyarakat tidak dipungut biaya.
“Bagi masyarakat yang hendak mengambil kendaraannya cukup membawa surat putusan pengadilan atau surat damai antara kedua belah pihak yang terlibat laka serta bukti kepemilikan kendaraan. Apabila bukti kepemilikan ada di leasing, tinggal bawa surat keterangan dari leasing,” kata Galih, Senin (6/7/2026).
Galih memaparkan, 37 kendaraan yang telah kembali itu terdiri atas 34 sepeda motor dan tiga mobil. Ia mengimbau masyarakat agar segera datang ke Kantor Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya di Jalan Dukuh Kupang Barat 16, Dukuh Pakis, untuk mengambil kendaraan. Diketahui, Bazar Kendaraan Laka Lantas ini akan berakhir pada 14 Juli 2026.
“Kami pastikan tidak ada biaya alias gratis dalam proses pengambilan kendaraan Laka Lantas. Cukup bawa persyaratan secara lengkap, tentu akan kami layani sebaik-baiknya,” jelasnya.
Diketahui, Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Bazar Kendaraan Laka Lantas dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80. Bazar kendaraan Laka Lantas ini akan ditutup pada 14 Juli 2026. (ang/kun)
Link informasi : Sumber