9 SPPG di Magetan Belum Beroperasi, Sebagian Terkendala Administrasi hingga Perbaikan Berat
Magetan (beritajatim.com) – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan masih menghadapi kendala. Dari total 61 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tercatat, sebanyak sembilan SPPG disebut belum beroperasi karena masih menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi dan perbaikan fasilitas.
Kepala Bidang Pangan Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan, Awang Arifaini Rudin, mengatakan sembilan SPPG tersebut pada dasarnya telah dalam tahap persiapan untuk beroperasi. Namun, sebagian masih harus menuntaskan proses administrasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). “Yang sembilan itu baru. Sebenarnya sudah siap running, tinggal persiapan akhir. Itu kaitannya dengan administrasi dengan BGN,” kata Awang.
Menurut dia, salah satu kemungkinan kendala yang masih dihadapi SPPG tersebut berkaitan dengan proses verifikasi rekening virtual (virtual account). Proses administrasi dan verifikasi itu harus dituntaskan sebelum SPPG dapat menjalankan layanan MBG. “Bisa jadi akun virtualnya, rekening virtualnya belum masuk ke verifikasi. Verifikasi belum selesai,” ujarnya.
Di sisi lain, terdapat pula SPPG yang sebelumnya dihentikan sementara atau disuspensi karena masih harus melakukan perbaikan. Awang menyebut terdapat lima SPPG yang masih dalam proses penyelesaian perbaikan dengan tingkat penanganan yang berbeda-beda.
Beberapa SPPG disebut telah menyelesaikan perbaikan. Namun, mereka belum bisa langsung kembali beroperasi karena hasil perbaikan harus melalui proses pelaporan dan verifikasi lapangan secara berjenjang.
“Dari lima itu sudah ada juga yang sudah selesai perbaikannya, tapi setelah dia perbaikan itu harus dilaporkan melalui korwil kepada BGN,” jelas Awang.
Proses verifikasi dilakukan oleh koordinator wilayah (korwil) dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan perbaikan yang telah dilaporkan benar-benar sudah dilakukan sesuai ketentuan.
Setelah hasil pengecekan dinyatakan sesuai, laporan tersebut diteruskan melalui mekanisme berjenjang kepada BGN. SPPG yang sebelumnya disuspensi baru dapat kembali beroperasi setelah mendapatkan persetujuan dari BGN.
“Korwil ini verifikasi cek lapangan apakah betul yang disampaikan betul. Kalau sudah, korwil itu menyampaikan ke BGN. Jadi verifikasinya berjenjang seperti itu. Kalau sudah fix, baru izin running kembali ke Badan Gizi Nasional,” terang Awang.
Salah satu SPPG yang masih menjalani perbaikan adalah SPPG di Kecamatan Kandangan. Menurut Awang, proses perbaikan di lokasi tersebut tergolong berat karena membutuhkan penataan ulang ruang.
“Di Kandangan itu masih proses karena perbaikannya termasuk berat, artinya penataan ruang kembali,” katanya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perluasan program MBG di Magetan masih dihadapkan pada persoalan kesiapan operasional sejumlah SPPG. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan proses penyelesaian kendala tersebut terus berjalan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Awang menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam kebijakan pendanaan maupun operasional SPPG karena hal tersebut menjadi kewenangan BGN. Peran Pemkab Magetan lebih diarahkan pada dukungan terhadap ketersediaan bahan pangan, keamanan dan kualitas pangan, serta aspek sanitasi.
Pemkab Magetan, kata dia, bertugas memastikan pasokan bahan pangan tersedia dan sebisa mungkin berasal dari Kabupaten Magetan. Selain itu, pemerintah daerah juga turut mengawasi kesesuaian harga bahan pangan, higienitas dan sanitasi pangan, hingga pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Jadi tugas pemerintah daerah itu yang pertama menjamin ketersediaan pasokan bahan pangan dan memastikan bahan pangan yang dipakai SPPG itu berasal dari Kabupaten Magetan, kecuali tidak ada di Magetan,” ujarnya.
Di tengah masih adanya SPPG yang belum beroperasi, cakupan layanan MBG untuk sektor pendidikan di Magetan disebut telah mencapai sekitar 96 persen. Namun, angka tersebut belum mencakup kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang memiliki data penerima manfaat lebih dinamis.
Awang memastikan layanan MBG saat ini telah tersedia di seluruh kecamatan di Magetan, meski belum seluruh wilayah dan sasaran penerima manfaat terlayani. “Kalau level kecamatan semua, walaupun seluruhnya belum terlayani, tetapi seluruh kecamatan sudah ada layanan MBG,” pungkasnya. [fiq/kun]
Link informasi : Sumber