Ratusan Desa di Sumenep Gelar Pilkades Sistem e-Voting

0

Sumenep (beritajatim.com) – Sebanyak 246 desa di Kabupaten Sumenep akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 2027. Ada sistem baru yang akan digunakan dalam Pilkades tersebut, yakni sistem electronic voting (e-Voting).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan, untuk menyosialisasikan rencana penerapan Pilkades berbasis elektronik tersebut kepada berbagai elemen masyarakat, pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD).

“FGD menjadi tahapan penting sebelum kami menyusun regulasi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting,” katanya, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, setelah tahapan FGD selesai, pihaknya bersama instansi terkait akan menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum pelaksanaan Pilkades e-Voting.

“Nantinya regulasi itu akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) beserta Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan,” terangnya.

Pilkades Serentak di Kabupaten Sumenep dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2027 dan akan diikuti 246 desa, baik di kecamatan daratan maupun kepulauan.

“Untuk tahap awal, Pilkades dengan sistem e-Voting akan diberlakukan di wilayah daratan. Untuk wilayah kepulauan masih menggunakan sistem manual, mengingat keterbatasan jaringan di kepulauan,” ujarnya. (tem/kun)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.