Karyawan Cleaning Service Jadi Pelaku Pencurian Kursi Taman Surabaya Pakai Mobil Ambulans

0

Ringkasan Berita:

  • Polisi mengungkap identitas pelaku pencurian kursi taman milik Pemkot Surabaya yang menggunakan mobil ambulans.
  • Pelaku berinisial NH, karyawan cleaning service klinik swasta di kawasan Gubeng.
  • NH mengaku telah mencuri kursi besi taman sebanyak tujuh kali dengan memanfaatkan ambulans klinik.
  • Polisi masih memburu penadah, sementara DLH mencatat sekitar 20 kursi taman hilang sejak 2016.

Surabaya (beritajatim.com) – Modus dan identitas pelaku pencurian kursi besi taman milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menggunakan mobil ambulans akhirnya terungkap. Pelaku diketahui berinisial NH (30), seorang karyawan cleaning service di sebuah klinik swasta kawasan Gubeng, Surabaya.

Aksi pencurian yang tergolong tidak lazim tersebut berhasil dibongkar aparat Polsek Gubeng setelah pelaku disergap saat berpatroli pada Rabu (29/7/2026).

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi Santoso, mengatakan pelaku yang beraksi seorang diri sebenarnya telah dibuntuti petugas sejak malam sebelumnya. Polisi mencurigai aktivitas NH yang menggunakan mobil ambulans klinik untuk mengangkut kursi besi taman.

“Sementara kita masih melakukan penangkapan kepada pelaku pencurinya,” ujar Iptu Dwi Santoso, Kamis (6/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, NH merupakan warga asal Kabupaten Sumenep yang kini berdomisili di Surabaya. Polisi juga telah menahan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik mengungkap, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali dengan sasaran yang sama, yakni kursi besi taman milik Pemkot Surabaya.

Untuk melancarkan aksinya, NH memanfaatkan mobil ambulans milik klinik tempatnya bekerja tanpa sepengetahuan pihak manajemen.

“Dirinya bisa mengoperasionalkan ambulans dengan cara mengambil kunci kontak yang disimpan di ruangan kebersihan. Jadi pihak klinik tidak tahu kalau pelaku kerap menggunakan mobil ambulans,” jelas Dwi Santoso.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan empat unit kursi besi taman di dalam ambulans yang digunakan pelaku. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama kendaraan yang dipakai saat beraksi.

“Untuk pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini bukan yang pertama kali, sudah tujuh kali dan targetnya sama yaitu kursi besi,” pungkasnya.

Polisi kini masih mengembangkan penyidikan dengan memburu penadah yang diduga membeli hasil pencurian tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Taman/P3KH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Pramudita Yustiani, membenarkan pelaku pencurian kursi taman menggunakan ambulans telah diamankan aparat kepolisian.

“Benar, pelaku pencurian kursi dengan mobil ambulans sudah diamankan oleh Polsek Gubeng,” ujar Dita saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan ambulans yang digunakan pelaku merupakan kendaraan operasional milik klinik swasta, bukan ambulans milik pemerintah.

“Ambulans punya klinik swasta,” tegasnya.

Menurut Dita, hingga saat ini terdapat dua orang yang telah diamankan dalam perkara tersebut, yakni seorang pelaku pencurian dan seorang penadah.

“Pencuri satu, penadahnya satu. Semua dilakukan proses hukum,” tuturnya.

DLH Kota Surabaya juga mencatat sejak pengadaan kursi taman pada 2016, sekitar 20 unit kursi besi telah hilang akibat pencurian. Nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp60 juta, dengan harga satu unit kursi mencapai Rp3 juta.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga fasilitas umum dengan segera melaporkan apabila melihat aksi pencurian maupun perusakan aset milik pemerintah melalui layanan darurat Hotline 112 atau kanal media sosial resmi DLH Kota Surabaya.

“Ayo warga jangan diam saja ketika ada yang ngambil kayak gitu, bisa dilaporkan ke medsos DLH ataupun Hotline 112 agar pencegahan dan penanganan cepat dapat segera dilakukan,” pungkasnya. [rma/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.