6 Juta Warga Indonesia Belum Punya KTP, Program Peta Cinta Jember Terbitkan Harapan
Ringkasan Berita:
- Sekitar 6 juta warga Indonesia hingga kini belum memiliki e-KTP.
- Program Peta Cinta Jember mendapat apresiasi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri dan dinilai layak menjadi percontohan.
- Sebanyak 97 persen penduduk wajib KTP di Jember telah melakukan perekaman data.
- DPR RI meminta percepatan layanan didukung ketersediaan blanko, alat perekaman, dan SDM.
Jember (beritajatim.com) – Sekitar enam juta warga Indonesia hingga kini belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Di tengah tantangan tersebut, inovasi Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP Elektronik di Kecamatan) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Jember menghadirkan harapan baru dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat kecamatan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, bahkan menilai program tersebut layak menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat.
“Dari jumlah penduduk Indonesia saat ini 290,1 juta jiwa, yang wajib KTP ada 214 juta, dan yang sudah rekam KTP 208 juta jiwa. Artinya 97,5 persen penduduk Indonesia itu sudah rekam KTP,” kata Teguh Setyabudi saat berkunjung ke Jember, Kamis (6/8/2026).
Meski capaian nasional telah mencapai 97,5 persen, masih terdapat sekitar enam juta penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Karena itu, menurut Teguh, berbagai inovasi pelayanan di daerah menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian target nasional.
Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dari total sekitar 2,6 juta penduduk, sebanyak 2,039 juta jiwa merupakan penduduk wajib memiliki e-KTP. Hingga kini, sekitar 97 persen di antaranya telah melakukan perekaman.
“Luar biasa. Apalagi nanti dengan inovasi Peta Cinta, akan cepat diselesaikan, tinggal sedikit lagi 3 persen. Insyaallah,” katanya.
Teguh menegaskan, kepemilikan e-KTP bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi merupakan hak dasar setiap warga negara yang menjadi pintu masuk memperoleh berbagai layanan publik.
“Karena itu adalah hak setiap warga negara dan negara wajib hadir,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Jember yang menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan langsung di kantor-kantor kecamatan melalui Program Peta Cinta. Menurutnya, pelayanan publik harus mampu menjangkau masyarakat dengan cepat, mudah, akurat, dan tanpa biaya.
“Hadirnya pelayanan adminduk itu memang harus cepat, tepat, akurat, mudah, membahagiakan, dan gratis,” katanya.
Selain inovasi pelayanan, Teguh turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Jember dalam penyediaan sarana administrasi kependudukan, termasuk hibah blanko e-KTP.
“Dukungan anggaran luar biasa. Di berbagai kabupaten kota di Jawa Timur, sarana dan prasarananya mungkin ada yang bagus-bagus juga, tapi yang sudah hibah blanko KTP elektronik adalah Kabupaten Jember. Insyaallah walaupun sudah hibah, kami akan tetap memenuhi kewajiban dari pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Daerah Pemilihan Jember-Lumajang, Muhammad Khozin, menilai pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember mengalami kemajuan signifikan dalam dua tahun terakhir. Namun, ia mengingatkan agar target ambisius yang dicanangkan Bupati Muhammad Fawait melalui Program Peta Cinta dibarengi dengan penguatan infrastruktur pelayanan.
Menurut Khozin, percepatan kepemilikan e-KTP membutuhkan dukungan ketersediaan blanko, perangkat perekaman, serta sumber daya manusia yang memadai agar pelayanan dapat berlangsung optimal hingga tingkat kecamatan.
“Yang pertama adalah blanko, kemudian alat perekaman, dan yang ketiga sumber daya manusia yang mumpuni,” katanya. [wir/beq]
Link informasi : Sumber