Keluarga Korban Penganiayaan di Beji Pasuruan Sayangkan Sikap Acuh Oknum Polisi

0

Ringkasan Berita:

  • Keluarga Widi Nur Cahyono menyayangkan oknum polisi yang diduga terlibat belum menemui mereka.
  • Keluarga meminta penjelasan langsung terkait dugaan penganiayaan saat proses penangkapan.
  • Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
  • Propam Polres Pasuruan masih menyelidiki kasus, sementara tiga anggota Polsek Beji telah dinonaktifkan sementara.

Pasuruan (beritajatim.com) – Keluarga Widi Nur Cahyono, warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, menyayangkan sikap oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban. Hingga kini, keluarga mengaku belum pernah ditemui secara langsung oleh anggota yang diduga terlibat dalam proses penangkapan tersebut.

Kasus yang terjadi saat penangkapan Widi terkait dugaan perjudian online itu kini tengah menjadi perhatian publik. Keluarga menilai tindakan yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota Polsek Beji telah melampaui kewenangan aparat penegak hukum dan berharap seluruh proses hukum berjalan secara transparan.

Adik korban, Lukman, mengatakan hingga saat ini hanya Kapolsek Beji, Babinsa, serta beberapa perwakilan yang datang ke rumah duka. Sementara anggota yang diduga terlibat belum pernah hadir untuk memberikan klarifikasi maupun menyampaikan permintaan maaf.

“Para pelaku hingga saat ini belum ada yang datang untuk klarifikasi dan minta maaf, yang sudah datang cuma Kapolsek Beji, Babinsa, pokok totalnya lima orang, tapi para pelaku gak ada yang datang,” kata Lukman.

Menurutnya, keluarga hanya menginginkan penjelasan langsung mengenai apa yang sebenarnya terjadi saat proses penangkapan hingga menyebabkan kakaknya meninggal dunia.

“Kami ingin mereka datang ke rumah, terus kami mau tahu apa yang mereka lakukan terhadap kakak saya kok bisa sampai meninggal,” tegasnya.

Lukman juga mengungkapkan kekecewaannya karena salah satu permintaan maaf justru disampaikan melalui mertua dari anggota polisi yang diduga terlibat. Menurutnya, langkah tersebut tidak dapat menggantikan tanggung jawab pribadi dari pihak yang bersangkutan.

Keluarga menegaskan akan terus mengawal proses hukum dengan dukungan berbagai pihak agar seluruh fakta terungkap dan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

“Dengan dukungan dari berbagai pihak, kami akan terus melanjutkan kasus ini hingga semua terungkap dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkasnya.

Sementara itu, dugaan penganiayaan tersebut masih ditangani Propam Polres Pasuruan. Sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal, tiga personel Reskrim Polsek Beji telah dinonaktifkan sementara melalui mekanisme mutasi nonjob.

Selain itu, Polres Pasuruan juga menyatakan evaluasi terhadap jajaran Polsek Beji masih terus berlangsung. Hasil pemeriksaan internal nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana oleh anggota yang terlibat. [ada/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.