DPR RI Dorong Usut Tuntas Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin
Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono mengapresiasi langkah cepat dan tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut yang berhasil menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau. Dia pun mendorong, aparar hukum mengusut tuntas kasus penyelendupan tersebut
Bimantoro menegaskan, pengungkapan tersebut tidak boleh berhenti pada penangkapan para awak kapal atau pihak yang berada di lapangan. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke akar jaringan, termasuk mengungkap siapa pengendali, pemodal, pemasok, penerima, hingga jaringan yang mengatur jalur distribusi barang tersebut.
“Jangan berhenti di pelaku lapangan. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan, dari mana barang ini berasal, siapa penerimanya, dan ke mana jaringan ini akan mendistribusikannya harus diungkap secara tuntas,” tegasnya.
Menurutnya, jaringan narkoba dan penyelundupan zat psikotropika memiliki pola kerja yang terorganisir dan memanfaatkan berbagai celah, termasuk jalur laut. Karena itu, penindakan harus diikuti dengan pemetaan dan pembongkaran jaringan secara menyeluruh.
“Ini bukan perkara kecil. Barang sebanyak itu menunjukkan adanya ancaman serius dari jaringan peredaran gelap yang harus kita lawan bersama,” ujar Bimantoro.
Dua pun mendorong agar pengawasan terhadap jalur laut, pelabuhan, kawasan pesisir, serta pintu masuk barang dari luar negeri diperketat. Sinergi antara BNN, Polri, Bea Cukai, TNI AL, dan instansi terkait dinilai menjadi kunci untuk menutup ruang gerak sindikat.
“Kita harus memperketat pengawasan terhadap jaringan dan seluruh jalur yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan. Jangan sampai keberhasilan hari ini hanya memutus satu pengiriman, sementara jaringan besarnya masih bebas bergerak dan mencari jalur baru,” katanya.
Lebih lanjut, Bimantoro menyoroti modus penyalahgunaan ketamin yang semakin beragam, termasuk kemungkinan dimodifikasi dan dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape. Menurutnya, perkembangan modus tersebut harus menjadi perhatian serius karena dapat menyasar generasi muda dengan cara yang lebih sulit terdeteksi.
“Modusnya terus berkembang. Karena itu, pengawasan juga harus berkembang. Negara tidak boleh kalah cepat dari para sindikat narkoba. Teknologi, intelijen, pengawasan perbatasan, dan koordinasi antarlembaga harus terus diperkuat,” ujar Bimantoro. [hen/aje]
Link informasi : Sumber