Diskoperindag Lamongan Bina Pedagang Nasi Boran, Imbas Keluhan Harga Fantastis

0

Lamongan (beritajatim.com) – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lamongan, mengambil langkah cepat untuk melakukan pembinaan dan edukasi kepada pedagang Nasi Boran. Pembinaan pasca adanya keluhan mengenai mahalnya harga makanan khas Lamongan itu.

Polemik harga nasi boran itu muncul dari unggahan sebuah video di media sosial. Video berdurasi 25 detik tersebut memperlihatkan deretan penjual nasi boran di tepi jalan di Lamongan, dan menampilkan potongan gambar kolom komentar yang bertuliskan “Pokoknya saya pernah makan 4 orang kena 350 ribu”.

Kalimat tersebut menjadi perhatian, karena memunculkan kesan bahwa biaya makan sego Boran itu cukup tinggi. Namun, video tidak menjelaskan secara rinci jenis makanan yang dipesan, porsinya, maupun nama lapak Nasi Boran yang dimaksud.

Kepala Diskoperindag Lamongan, Anang Taufik, mengatakan pembinaan dan edukasi para pedagang Nasi Boran, menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen, dan untuk memastikan aktivitas perdagangan berjalan tertib.

Foto BeritaJatim.com
Diskoperindag Lamongan melalukan pembinaan dan memberikan edukasi kepada para pedagang Nasi Boran, agar menerapkan harga yang wajar dan menjaga nama baik makanan kas Lamongan tersebut.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penjualan Nasi Boran dengan harga yang dinilai tidak wajar, kami melakukan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha Nasi Boran,” kata Anang, Kamis (13/8/2026).

Dalam penanganan persoalan tersebut, Diskoperindag Lamongan tidak memberikan sanksi langsung kepada pedagang. Sebab urusan sanksi terhadap pedagang nakal, diserahkan kepada paguyuban Nasi Boran.

“Kalau untuk sanksi, itu kami serahkan kepada paguyuban. Kami dari dinas lebih kepada pembinaan dan edukasi,” ujarnya.

Anang meminta pedagang untuk menerapkan harga yang wajar dan memberikan informasi harga secara jelas kepada konsumen sebelum transaksi dilakukan. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pedagang dan pembeli, serta kenjaga nama baik Nasi Boran dna Kabupaten Lamongan.

“Kami ingin aktivitas perdagangan berjalan tertib dan transparan. Pedagang juga tetap bisa berjualan, tetapi harga harus disampaikan secara jelas kepada konsumen,” katanya.

Menurut Anang, pembinaan yang dilakukan pemerintah daerah bukan untuk menghambat aktivitas pedagang Nasi Boran. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan konsumen sekaligus keberlangsungan usaha kuliner khas Lamongan.

“Kami berharap para pedagang Nasi Boran bersama paguyuban dapat menjaga nama baik kuliner khas Lamongan, dengan menerapkan transaksi yang transparan. Dengan demikian, konsumen mendapatkan kepastian harga sebelum membeli, sedangkan pedagang tetap dapat menjalankan usahanya dengan nyaman,” pungkasnya. (fak/but)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.