Usulan Sumenep Jadi Kabupaten Kepulauan, Bupati: Masih Tahap Kajian
Sumenep (beritajatim.com) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan bahwa usulan perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep saat ini masih dalam kajian.
“Kami masih melakukan kajian untuk perubahan menjadi Kabupaten Kepulauan. Kami juga berencana melakukan studi banding ke Kabupaten Selayar,” katanya, Rabu (19/08/2026).
Menurut Bupati, keinginan menjadi Kabupaten Kepulauan sebenarnya sudah menjadi aspirasi sejak lama. Namun belum bisa terealisasi.
“Sudah sejak bupati-bupati sebelumnya kalau keinginan Kabupaten Kepulauan itu. Sekarang sepertinya pintu lebih terbuka. Karena itulah, kami melakukan kajian,” ujarnya.
Ia mengungkapkan dengan perubahan status tersebut, diharapkan akan berdampak pada pola penganggaran wilayah kepulauan.
“Semangatnya tentu saja bagaimana pembangunan di wilayah kepulauan ini bisa lebih dimaksimalkan. Tidak ada disparitas antara kepulauan dan daratan,” paparnya.
Ia menambahkan, dalam beberapa tahun belakangan ini kebijakan anggaran Sumenep untuk infrastruktur, prosentasenya memang lebih besar wilayah kepulauan dibanding daratan.
“Pemerintah Daerah berkeinginan ada kesetaraan antara kepulauan dan daratan. Kami ingin pembangunan di kepulauan lebih maksimal,” terangnya.
Pemkab Sumenep berharap proses tersebut terealisir pada 2027 atau maksimal 2028 sudah bisa dilaksanakan.
Secara administratif, Kabupaten Sumenep terdiri atas 27 kecamatan. 9 diantaranya merupakan kecamatan kepulauan. Sedangkan untuk pulau-pulau, Kabupaten Sumenep memiliki 126 pulau. 48 diantaranya merupakan pulau berpenghuni. (tem/aje)
Link informasi : Sumber