Kemenhaj Beberkan Rencana Jemaah Haji 2027 Cukup Bayar 40 Persen
Jakarta (beritajatim.com) – Angin perubahan dan kepastian bagi calon jemaah haji Indonesia mulai berembus dari Gedung Parlemen, Senayan. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi mengajukan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah reguler.
Usulan alokasi anggaran tersebut dipaparkan secara rinci dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Rabu (19/8/2026).
Skema pembiayaan yang ditawarkan pemerintah kali ini membawa kabar melegakan, di mana porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah disimulasikan hanya sebesar 40 persen atau setara Rp42.936.068,81.
Sementara itu, porsi terbesar sebesar 60 persen sisanya, yakni senilai Rp64.404.103,21, bakal ditopang penuh oleh penggunaan dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Pemerintah selalu mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” terang Menhaj.
Perhitungan postur BPIH 2027 dirancang berdasarkan kuota nasional sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Adapun kalkulasi ekonomi makro disesuaikan dengan asumsi rancangan APBN 2027, yakni patokan kurs Rupiah terhadap Dolar AS sebesar Rp17.500 per USD serta Saudi Arabian Riyal (SAR) di kisaran Rp4.666,67 per SAR.
Guna menjaga kenyamanan ibadah, alokasi living cost atau uang saku jemaah dipastikan tetap diberikan sebesar SAR 750 yang dibebankan melalui dana nilai manfaat.
Menhaj membeberkan bahwa penyesuaian biaya ini tidak lepas dari dinamika geopolitik global yang memicu lonjakan harga minyak dunia, avtur, serta penghapusan layanan Masyair paket D oleh Pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan Indonesia beralih ke paket C.
Sebagai langkah konkret, Kemenhaj dan Komisi VIII DPR RI telah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH 2027 guna membahas rincian anggaran demi melahirkan keputusan biaya haji yang adil serta transparan. [ian/mch]
Link informasi : Sumber