Gudang Barang Bekas di Ngawi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp95 Juta
Ngawi (beritajatim.com) – Sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang barang bekas di Griya Rahayu Permai, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, terbakar pada Sabtu (22/8/2026) malam. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan menyebabkan kerugian material sekitar Rp95 juta.
Laporan kebakaran diterima petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Ngawi melalui layanan call center 113. Laporan tersebut disampaikan Dyah Ayu Purba Santi, warga Griya Rahayu Permai, Desa Jururejo.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ngawi, Catur Sri Wiyanto, mengatakan petugas segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.
Berdasarkan laporan kegiatan Damkar Satpol PP Ngawi, satu unit Firedofire, Firedome, serta dukungan BPBD dikerahkan menuju lokasi. Regu berangkat dari Pos Induk Kabupaten Ngawi pada pukul 19.33 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 19.46 WIB.
Objek yang terbakar merupakan rumah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan barang bekas. Material yang berada di dalam bangunan tersebut membuat petugas harus melakukan penanganan secara serius untuk memastikan api tidak kembali menyala maupun merembet ke bangunan di sekitar lokasi.
“Penyebab: Konsleting Listrik,” demikian keterangan dalam laporan kegiatan Damkar Satpol PP Kabupaten Ngawi yang disampaikan Kepala Seksi Pengendalian Operasi Damkar dan Penyelamatan, Catur Sri Wiyanto.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pemilik mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp95 juta.
Proses pemadaman melibatkan sejumlah unsur, yakni anggota Damkar, TNI, Polri, BPBD, serta masyarakat setempat. Kolaborasi lintas unsur tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.
Setelah berjibaku memadamkan api dan melakukan penanganan di lokasi, operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 21.58 WIB.
Peristiwa ini kembali menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik, terutama pada bangunan yang digunakan untuk menyimpan barang dalam jumlah banyak. Korsleting listrik menjadi salah satu risiko yang dapat memicu kebakaran secara cepat apabila kondisi kabel, sambungan, maupun perangkat listrik tidak terawat.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kejadian kebakaran melalui layanan darurat agar petugas dapat bergerak secepat mungkin. Kecepatan laporan dan respons menjadi faktor penting untuk mencegah api meluas dan menekan potensi kerugian.
Damkar Satpol PP Kabupaten Ngawi selanjutnya melakukan penanganan sesuai prosedur hingga kondisi dinyatakan aman. Tidak adanya korban jiwa menjadi hal penting dalam kejadian tersebut, meski kerugian material yang cukup besar menjadi dampak yang harus ditanggung akibat kebakaran. [fiq/kun]
Link informasi : Sumber