Kebakaran Gunung Bungkuk Magetan Hanguskan 7 Hektare Lahan Jati

0

Magetan (beritajatim.com) – Kebakaran kembali terjadi di lahan jati milik warga di kawasan Gunung Bungkuk, Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Minggu (23/8/2026) sore. Api membakar lahan seluas sekitar 7 hektare sebelum berhasil ditangani petugas bersama warga dan sejumlah unsur terkait.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Magetan Eka Radityo mengatakan, kebakaran diketahui sekitar pukul 17.00 WIB. Laporan pertama diterima Call Center BPBD Magetan dari personel Tim Reaksi Cepat (TRC) wilayah Parang yang mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan jati di wilayah tersebut.

“Laporan masuk dari Personil TRC Wilayah Parang kepada Call Center BPBD Kabupaten Magetan bahwa telah terjadi kebakaran hutan lahan jati Gunung Bungkuk masuk Desa Bungkuk RT 9 RW 2 Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan,” kata Eka dalam laporan penanganan kejadian.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, dampak kebakaran cukup luas karena lahan jati milik warga yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 7 hektare.

Begitu menerima laporan, BPBD Magetan mengerahkan personel Pusdalops-PB dan TRC-PB menuju lokasi. Penanganan awal dilakukan oleh anggota Desa Tangguh Bencana (Destana) Desa Bungkuk dengan menggunakan peralatan manual.

Sekitar pukul 17.30 WIB, anggota Destana mulai melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas. Sementara itu, pada pukul 18.00 WIB, personel BPBD Magetan bersama unsur terkait melakukan koordinasi dan penanganan kebakaran lahan di lokasi kejadian.

Proses penanganan berlangsung hingga malam hari. Sekitar pukul 19.50 WIB, petugas menyatakan penanganan kebakaran lahan telah selesai dilakukan.

Tim 2 yang diterjunkan BPBD terdiri dari personel Pusdalops-PB Reni dan Wiji serta personel TRC-PB Edi, Bambang, Joko, Irul, Sandika, dan Nanang.

Penanganan juga melibatkan berbagai unsur, yakni BPBD Kabupaten Magetan, TNI, Polri, perangkat Kecamatan Parang, PMI, perangkat Desa Bungkuk, Destana Desa Bungkuk, serta masyarakat setempat.

BPBD Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran Lahan

Kebakaran lahan menjadi perhatian karena kawasan vegetasi kering relatif mudah terbakar, terutama ketika terdapat sumber api yang tidak terkendali. Selain berpotensi menyebabkan kerugian material, kebakaran lahan juga dapat mengancam lingkungan dan permukiman apabila api meluas.

Karena itu, BPBD Magetan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun menyalakan api di kawasan yang mudah terbakar.

BPBD meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kejadian kebakaran lahan maupun bencana lainnya agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“BPBD Kabupaten Magetan menghimbau kepada masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran lahan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak menyalakan api di area yang mudah terbakar,” ujar Eka.

Masyarakat yang membutuhkan layanan kebencanaan juga dapat menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Magetan di nomor 0813 3643 0086 atau 0351 89111.

Dengan berakhirnya penanganan kebakaran di Gunung Bungkuk, BPBD dan unsur terkait diharapkan tetap melakukan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar. Pencegahan dan laporan cepat dari masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. [fiq/but]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.