Tekan Beban Ekonomi Rp9 Triliun, ADINKES Dorong Strategi Terpadu Pengendalian Dengue
Ringkasan Berita
* Pertemuan Nasional (PERNAS) ADINKES 2026 yang berlangsung di Malang pada 4–7 Agustus 2026 menegaskan komitmen penguatan layanan kesehatan primer dan pengendalian penyakit, khususnya penanganan dengue secara terpadu.
* Studi UGM mencatat beban ekonomi akibat dengue di Indonesia pada 2024 mencapai hampir Rp9 triliun dengan lebih dari dua juta kasus rawat inap.
* Melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) terbaru, ADINKES bersama Kementerian Kesehatan mendorong integrasi data surveilans, tata laksana klinis yang cepat di Puskesmas, inovasi Wolbachia, hingga implementasi vaksinasi dengue bertahap di daerah endemis tinggi.
————————————————————————
Malang (beritajatim.com) — Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) resmi menggelar Pertemuan Nasional (PERNAS) 2026 di Malang, Jawa Timur, pada 4–7 Agustus 2026.
Pertemuan strategis bertema “Kolaborasi Menuju Layanan Primer Kuat” ini mempertemukan jajaran dinas kesehatan, tenaga medis, akademisi, hingga pemerintah desa guna memperkuat fondasi layanan kesehatan primer sesuai Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2025–2029.
Di tengah bahasan prioritas seperti penurunan stunting dan pengelolaan hipertensi, pengendalian dengue menjadi salah satu isu krusial yang menyedot perhatian utama. Langkah ini didasari atas tingginya dampak kesehatan dan ekonomi yang ditimbulkan penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut.
Studi ilmiah Universitas Gadjah Mada (UGM) memperkirakan beban penyakit dengue di Indonesia pada tahun 2024 memicu lebih dari dua juta kasus rawat inap. Dampak finansialnya menembus angka hampir Rp9 triliun, yang mencakup biaya klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp3 triliun, pengeluaran langsung pasien BPJS Rp3,5 triliun, serta beban medis dan nonmedis pasien swasta senilai Rp2,2 triliun.
Ketua Umum PP ADINKES, dr. M. Subuh, MPPM, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengatasi ancaman ini secara rinci di lapangan.
”PERNAS ADINKES menjadi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menerjemahkan kebijakan kesehatan menjadi langkah konkret. Pengendalian dengue butuh pendekatan menyeluruh menggunakan semua modalitas yang ada,” tegas Subuh.
Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P(K), FISR, menyoroti celah data antara laporan surveilans dan klaim BPJS yang mengindikasikan beban dengue nyata di lapangan jauh lebih besar dari yang tercatat. Oleh karena itu, penguatan surveilans dan integrasi data menjadi syarat mutlak untuk menetapkan kebijakan yang presisi.
”Pengendalian dengue harus menyasar lingkungan, vektor, dan manusia secara bersamaan. Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik, teknologi Wolbachia, serta intervensi pencegahan inovatif seperti vaksinasi dengue berbasis bukti ilmiah harus berjalan beriringan,” papar Wamenkes.
Dari sisi teknis medis, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dominicus Husada, dr., SpA(K), menggarisbawahi krusialnya pemantauan kondisi klinis pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) secara berkesinambungan. Mengingat belum adanya obat antivirus spesifik, upaya pencegahan terpadu melalui 3M Plus, edukasi publik, dan vaksinasi menjadi pilar pemutus rantai penularan.
Sebagai hasil dari simposium ilmiah pada 6 Agustus 2026, PP ADINKES secara resmi menyerahkan rekomendasi strategis kepada Kementerian Kesehatan RI. Rekomendasi tersebut meliputi:
* Integrasi data dengue antara Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.
* Penguatan surveilans di FKTP melalui ketersediaan tes cepat (IgG, IgM, dan NS1) dengan skema pembiayaan nonkapitasi.
* Kepemimpinan lintas sektor dengan indikator kinerja yang terukur.
* Penggunaan vaksinasi dengue secara bertahap di daerah endemis tinggi pasca-proses Health Technology Assessment (HTA).[rea]
Link informasi : Sumber