Massa Anak Muda Nahdliyin Suarakan Tujuh Tuntutan saat Demo Muktamar NU di Tambakberas
Ringkasan Berita:
- Massa yang mengatasnamakan Anak Muda Nahdliyin se-Indonesia menggelar mimbar bebas di area GSG Hasbullah Said PPBU Tambakberas Jombang dengan membawa tujuh tuntutan.
- Aksi tersebut menyoroti penggunaan Perkum dalam proses pencalonan Kiai Haji Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf dalam Muktamar PBNU.
- Massa meminta seluruh proses muktamar berjalan adil, terbuka, dan sesuai aturan organisasi tanpa membatasi hak peserta muktamar.
Jombang (beritajatim.com) – Massa yang mengatasnamakan Anak Muda Nahdliyin se-Indonesia menggelar mimbar bebas di area Gedung Serbaguna (GSG) Hasbullah Said PPBU Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8/2026) Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan terkait pelaksanaan Muktamar NU yang ditutup besok.
Aksi mimbar bebas itu berlangsung dengan penyampaian orasi menggunakan pengeras suara atau megaphone di depan GSG Hasbullah Said. Seorang pria mengenakan baju putih dan peci hitam terlihat memimpin orasi dengan suara lantang, sementara massa lainnya berdiri mengikuti jalannya penyampaian tuntutan.
Saat massa hendak bergerak maju, langkah mereka dihadang oleh pagar betis Banser (Barisan Ansor Serbaguna). Dalam situasi tersebut, orator menyampaikan sejumlah sikap terkait proses pencalonan dalam Muktamar NU.
“Kami menolak segala bentuk penggunaan Perkum (Peraturan Perkumpulan) sebagai alat untuk menghalangi pencalonan Kiai Haji Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf secara sepihak dan diskriminatif,” teriaknya.
Selain itu, massa menegaskan bahwa Perkum harus difungsikan sebagai instrumen penataan organisasi, bukan sebagai alat politik untuk menyingkirkan calon tertentu dalam proses Muktamar.
Massa juga mendesak panitia dan seluruh jajaran PBNU agar menerapkan aturan secara adil, terbuka, konsisten, serta tidak berlaku surut maupun ditafsirkan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.
Dalam tuntutannya, mereka meminta adanya penjelasan resmi dan ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan apa pun diambil terkait kelayakan pencalonannya.
Massa mengingatkan bahwa kedaulatan tertinggi organisasi berada di tangan Muktamirin. Menurut mereka, hak PWNU, PCNU, dan PCINU dalam menentukan calon terbaik tidak boleh dibatasi melalui rekayasa administratif.
Selain itu, mereka mengajak para kiai, ulama, dan seluruh peserta muktamar untuk menjaga marwah jam’iyyah dengan memastikan proses kontestasi berlangsung secara jujur, bermartabat, serta berpedoman pada AD/ART dan nilai-nilai keadilan.
Tuntutan terakhir yang disampaikan massa adalah seruan kepada seluruh Nahdliyin, terutama generasi muda NU, agar turut mengawal jalannya muktamar secara kritis, damai, dan konstitusional sehingga tidak ada calon yang dijegal serta tidak ada aspirasi yang dibungkam. [suf]
Berikut Tujuh Tintutan
1. Menolak segala bentuk penggunaan Perkum sebagai alat untuk menghalangi pencalonan Kiai Haji Muhammad Yusuf Khudlori atau Gus Yusuf secara sepihak dan diskriminatif.
2. Menegaskan bahwa Perkum harus menjadi instrumen penataan organisasi, bukan senjata politik untuk menyingkirkan calon tertentu dalam Muktamar PBNU.
3. Mendesak panitia dan seluruh jajaran PBNU menerapkan aturan secara adil, terbuka, konsisten, serta tidak berlaku surut atau ditafsirkan berdasarkan kepentingan kelompok.
4. Menuntut adanya penjelasan resmi dan ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan apapun diambil terkait kelayakan pencalonannya.
5. Mengingatkan bahwa kedaulatan tertinggi organisasi berada di tangan Muktamirin. Karena itu, hak PWNU, PCNU, dan PCINU untuk menentukan calon terbaik tidak boleh dibatasi melalui rekayasa administratif.
6. Mengajak para kiai, ulama, dan seluruh peserta muktamar menjaga marwah jam’iyyah dengan memastikan kontestasi berlangsung jujur, bermartabat, serta berpedoman pada AD/ART dan nilai-nilai keadilan.
7. Menyerukan kepada seluruh Nahdliyin, khususnya generasi muda NU, untuk mengawal muktamar secara kritis, damai, dan konstitusional agar tidak ada calon yang dijegal dan tidak ada aspirasi yang dibungkam.
Link informasi : Sumber