Remas Paha dan Pantat Atlet Sepeda Balap, Pria Asal Pacet Mojokerto Ditangkap Polisi

0

Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial MYA (24), warga Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang atlet sepeda balap perempuan.

Aksi tak senonoh tersebut terjadi di Jalan Raya Gondang-Pacet, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet.

Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial CNS (21), warga Kabupaten Paser, Kalimantan Timur yang berdomisili di mess atlet di Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pacet pada, Minggu (30/8/2026). Korban melapor sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Pacet, AKP Mohammad Khoirul Umam, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB saat korban bersama rombongan atlet sepeda balap melakukan latihan.

“Korban bersama tujuh orang rombongan temannya dan satu pendamping melakukan latihan sepeda,” ungkapnya, Selasa (1/8/2026).

Korban bersama rombongan latihan dengan titik awal dari mess atlet di Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Saat melintas di Jalan Raya Gondang-Pacet sekitar Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, korban tiba-tiba dipepet seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah.

“Pelaku yang mengenakan kaos abu-abu lengan pendek dan topi warna coklat tersebut diduga langsung melakukan tindakan pelecehan dengan memegang serta meremas bagian paha hingga pantat sebelah kanan korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi,” jelasnya.

Sesampainya di lokasi finish di Kecamatan Trawas, lanjutnya, korban menceritakan kejadian tersebut kepada dua orang temannya.

Dari cerita tersebut, diketahui salah satu temannya juga mengalami kejadian serupa dengan ciri-ciri pelaku yang sama, namun di lokasi berbeda. Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Pacet.

“Petugas Unit Reskrim Polsek Pacet yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ali Askur kemudian melakukan penyelidikan. Petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku berdasarkan ciri-ciri kendaraan dan pakaian yang digunakan saat kejadian. Pada Senin sekitar pukul 08.30 WIB kemarin, pelaku berhasil diamankan di rumahnya,” katanya.

Terduga pelaku, MYA (24) diamankan di rumahnya di Dusun Briti, Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah jaket warna biru dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi S 4140 OG.

“Untuk selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku dan barang bukti sudah kita limpahan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto,” tegasnya. [tin/ted]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.