Paripurna P-APBD 2026 Bondowoso hanya Berlangsung 10 Menit, PPP Pilih Boikot
Bondowoso (beritajatim.com) – Rapat paripurna agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap P-APBD 2026 Bondowoso hanya berlangsung sekira 10 menit pada Jumat (4/9/2026) malam. Tepatnya pada 20.40 sampai 20.50 WIB.
Pantauan di lokasi, dari total 45 anggota DPRD Bondowoso, wakil rakyat yang hadir fisik hanya 20 orang. Sisanya, diklaim oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) mengikuti rapat via zoom.
Dari sisi mekanisme, rapat paripurna non penetapan perda APBD wajib dihadiri 50 persen+1. Artinya, minimal 23 dari 45 anggota dewan harus mengikuti jalannya paripurna untuk memenuhi Quorum.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan bahwa banyaknya anggota dewan yang absen karena beberapa alasan. Termasuk sakit hingga memiliki agenda pribadi yang tidak bisa ditinggalkan.
“Terlebih sekarang teknologi semakin canggih. Jadi bagi yang tidak bisa hadir fisik, bisa mengikuti zoom,” kata Dhafir usai paripurna.
Sekretaris DPRD Bondowoso, Agus Winarno juga memastikan rapat paripurna itu sudah Quorum. “Absensinya ada di teman teman sekretariat, termasuk siapa saja yang ikut zoom. Tidak mungkin jika tidak Quorum tapi saya menyebut telah Quorum,” akunya.
Dalam rapat itu, seluruh anggota fraksi PPP memutuskan tidak hadir. Tujuh wakil rakyat dari partai berlambang Ka’bah ini sengaja bersikap demikian sebagai bentuk protes atas jadwal rapat paripurna yang terlalu mepet.
“Kita menggelar rapat paripurna 2 kali dalam sehari. Paginya agenda penyampaian nota penjelasan dari Bupati. Malamnya PU fraksi atas nota penjelasan tersebut,” tutur Sekretaris DPC PPP Bondowoso, Ahmadi.
Menurutnya, dengan pelaksanaan yang “dikebut” itu dianggapnya terlampau tergesa gesa. Pada prinsipnya, lanjut Ahmadi, pembahasan APBD ini berkaitan dengan uang rakyat yang harus dibahas secara teliti.
“Sebagai bentuk komitmen kami pada rakyat, maka kami harus benar-benar cermat pada APBD. Kami rasa dengan waktu yang terlalu singkat ini, tidak cukup. Sebab APBD seharusnya dirancang tidak asal-asalan,” sergah wakil rakyat asal Kecamatan Curahdami itu.
Tapi PPP tetap berkomitmen menuangkan hasil pencermatan itu pada Pendapat Akhir (PA) fraksi nanti, setelah jawaban Bupati atas PU fraksi. “Keputusan ini telah disepakati oleh seluruh fraksi pengurus DPC PPP Bondowoso,” ucapnya.
Di sisi lain, Ahmad Dhafir menilai sebenarnya jadwal paripurna sudah dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus). “Banmus itu berisi seluruh fraksi, termasuk PPP. Jika ada keberatan jadwal, seharusnya disampaikan dalam forum itu. Tapi jadwal paripurna (sehari dua kali) ini telah disepakati oleh Banmus,” katanya. (awi/ian)
Link informasi : Sumber