Pensiun Bukan Alasan Berhenti Gotong Royong, Partijo Tetap Setia Jadi Peserta JKN Mandiri
Ringkasan Berita
- Partijo, pensiunan warga Kabupaten Kediri, mengalihkan kepesertaan JKN dari PPU menjadi PBPU Mandiri.
- Ia mengaku terbantu dengan pelayanan petugas BPJS Kesehatan saat mengurus perubahan status kepesertaan.
- Proses administrasi lanjutan dapat dilakukan melalui layanan PANDAWA tanpa harus bolak-balik ke kantor.
- Partijo menilai pembayaran iuran JKN merupakan bentuk gotong royong untuk membantu peserta lain.
- Pensiun Bukan Alasan Berhenti Gotong Royong
Kediri (beritajatim.com) – Memasuki masa pensiun tidak membuat Partijo (60), warga Desa Segaran, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, mengabaikan pentingnya jaminan kesehatan. Setelah tidak lagi menjadi pekerja aktif, ia memilih melanjutkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri.
Sebelumnya, Partijo merupakan peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) karena kepesertaannya ditanggung melalui perusahaan tempatnya bekerja.
Perubahan status tersebut sempat membuat Partijo dan istrinya bingung. Mereka belum mengetahui secara pasti bagaimana prosedur pengalihan kepesertaan setelah memasuki masa purna tugas.
Untuk mendapatkan kepastian, Partijo bersama istrinya mendatangi kantor pelayanan BPJS Kesehatan Kediri. Setelah berkonsultasi langsung dengan petugas, keraguannya mengenai proses alih status kepesertaan terjawab.
“Awalnya dari rumah saya sempat bingung bersama istri, nanti prosesnya seperti apa dan bagaimana. Tapi setelah sampai di sini, pelayanannya luar biasa bagus. Petugas memberikan penjelasan dengan sangat jelas, mudah dicerna, dan sangat bermanfaat,” ungkap Partijo saat ditemui di lokasi pelayanan kantor BPJS Kesehatan Kediri.
Terbantu Layanan Digital BPJS Kesehatan
Selain pelayanan petugas, Partijo juga mengapresiasi inovasi digital yang diterapkan BPJS Kesehatan. Menurutnya, layanan administrasi yang dapat dilanjutkan secara daring membuat peserta tidak perlu berulang kali datang ke kantor cabang.
Salah satu layanan yang ia rasakan manfaatnya adalah Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165.
“Pelayanannya semakin canggih. Ternyata untuk proses selanjutnya tidak perlu bolak-balik ke kantor lagi, bisa diakses lewat WhatsApp saja. Ini betul-betul mempermudah masyarakat dalam pelayanan BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Bagi Partijo, kemudahan tersebut menjadi penting terutama bagi peserta yang membutuhkan kepastian mengenai administrasi kepesertaan tanpa harus menghabiskan waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
Iuran JKN Dimaknai sebagai Gotong Royong
Keputusan Partijo untuk tetap menjadi peserta JKN melalui segmen PBPU Mandiri bukan semata-mata karena ingin mendapatkan perlindungan ketika sakit.
Ia mengatakan terdapat kesadaran mengenai prinsip gotong royong yang menjadi salah satu landasan Program JKN. Karena itu, membayar iuran secara rutin menurutnya juga merupakan bentuk kontribusi untuk peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.
“Kepesertaan ini kan bukan soal kita berharap untuk sakit. Bagi kami, mendaftar mandiri itu pertama untuk jaga – jaga kalau sewaktu – waktu membutuhkan penanganan medis. Kedua, kalau kita sehat, iuran yang kita bayarkan bisa membantu peserta lain yang sedang membutuhkan. Jadi prinsipnya gotong royong,” jelas Partijo.
Pemahaman tersebut membuat Partijo tetap berkomitmen mempertahankan kepesertaannya meskipun kini telah memasuki masa pensiun.
Sudah Rasakan Manfaat JKN di Sejumlah Daerah
Keputusan Partijo mempertahankan kepesertaan JKN juga tidak lepas dari pengalaman yang telah dirasakannya selama menggunakan program tersebut.
Baik ketika masih menjadi peserta dari segmen PPU maupun setelah beralih menjadi PBPU Mandiri, ia telah beberapa kali memanfaatkan layanan kesehatan menggunakan JKN.
Pengalaman tersebut ia rasakan ketika berobat di sejumlah fasilitas kesehatan, mulai dari Mojokerto hingga Kediri.
“Pelayanannya sangat baik di manapun saya berobat, begitu kita butuh penanganan langsung dilayani. Dan yang paling penting, tidak ada biaya tambahan sama sekali, semuanya ditanggung penuh oleh program JKN,” tutur Partijo.
Pengalaman tersebut membuatnya semakin yakin untuk tetap mempertahankan kepesertaan JKN setelah memasuki masa pensiun.
Berharap JKN Terus Berinovasi
Di akhir perbincangan, Partijo menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan JKN yang menurutnya terus mengalami perkembangan. Ia berharap program tersebut dapat terus berjalan dan memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia.
“Saya pribadi bangga akan pelayanan program JKN, setiap waktu selalu berinovasi untuk masyarakat Indonesia. Saya juga berharap program ini selalu berjalan untuk masyarakat Indonesia hingga kedepannya,” jelas Partijo.
Bagi Partijo, kepesertaan JKN menjadi bentuk perlindungan untuk diri sendiri sekaligus bagian dari semangat gotong royong. Saat sehat, iuran tetap dibayarkan agar sistem jaminan kesehatan dapat terus memberikan manfaat bagi peserta lain yang membutuhkan.
Memasuki masa pensiun, ia memilih tetap menjadi bagian dari sistem tersebut. Bukan karena berharap sakit, melainkan karena menyadari bahwa risiko kesehatan dapat datang kapan saja dan perlindungan akan lebih berarti ketika dijalankan bersama. [nm/kun]
Link informasi : Sumber