Kursi Ketua KONI Kota Blitar Jadi Rebutan, Mengapa?

0

Ringkasan Berita:

  • Musorkotlub KONI Kota Blitar dijadwalkan berlangsung Selasa (22/9/2026) dengan dua nama yang mendaftar, yakni Elim Tyu Samba dan Ratih Dewi Indarti.
  • Salah satu persoalan yang mengiringi kontestasi adalah dana hibah KONI Kota Blitar sebesar Rp2,8 miliar yang belum seluruhnya dapat dicairkan karena persoalan legalitas kepengurusan.
  • Sekitar 30 persen atau Rp840 juta dari total anggaran disebut dialokasikan untuk operasional organisasi, sedangkan sisanya untuk kebutuhan cabang olahraga dan pembinaan.
  • Pemkot Blitar menyatakan dana hibah tetap tersedia, tetapi pencairannya harus memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Blitar (beritajatim.com) – Kursi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar menjadi perhatian menjelang Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) yang dijadwalkan Selasa (22/9/2026). Di tengah proses pemilihan itu, persoalan dana hibah sebesar Rp2,8 miliar dan legalitas kepengurusan menjadi bagian penting dalam dinamika organisasi olahraga Kota Blitar.

Dua nama telah mendaftarkan diri dalam proses penjaringan, yakni Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba dan Inspektur Daerah Kota Blitar Ratih Dewi Indarti. Keduanya menjadi bakal calon yang akan mengikuti tahapan menuju Musorkotlub.

Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Blitar, M. Trijanto, menilai porsi anggaran operasional menjadi salah satu faktor yang membuat pengelolaan dana hibah menjadi perhatian dalam dinamika KONI.

“Ya kerenakan 30 persen anggaran itu untuk operasional makanya jadi barang seksi,” kata M. Trijanto.

Dari total dana hibah Rp2,8 miliar, porsi 30 persen setara sekitar Rp840 juta. Sementara sekitar 70 persen lainnya dialokasikan untuk cabang olahraga dan kebutuhan pembinaan. Pembagian tersebut juga menjadi salah satu isu yang muncul dalam proses pencalonan Ketua KONI Kota Blitar.

Kendali atas tata kelola anggaran tersebut kemudian menjadi bagian dari konteks perebutan posisi Ketua KONI Kota Blitar. Apalagi, dana hibah 2026 sebesar Rp2,8 miliar belum seluruhnya dapat dicairkan di tengah persoalan administrasi dan legalitas kepengurusan. Pemkot Blitar menyatakan anggaran tersebut tetap tersedia dan dapat disalurkan setelah persyaratan terpenuhi.

“Coba kalau anggarannya 90 persen ke cabang olahraga sementara pengurus cuma 10 persen, kita lihat siapa yang benar benar tulus memajukan perolahragaan,” imbuhnya.

Krisis kepemimpinan KONI Kota Blitar bermula setelah Musorkot sebelumnya memilih mantan Wali Kota Blitar M. Samanhudi Anwar sebagai Ketua Umum. Samanhudi kemudian mengundurkan diri dari jabatan tersebut sehingga kepengurusan KONI membutuhkan mekanisme baru untuk menentukan ketua definitif.

Setelah pengunduran diri Samanhudi, Elim Tyu Samba ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kota Blitar. Dalam dokumen penunjukan itu, Elim diberi mandat menjalankan kegiatan harian organisasi sekaligus mempersiapkan Musorkotlub. Pemkot Blitar menyebut mandat tersebut tidak mencantumkan kewenangan untuk menandatangani perjanjian kontrak maupun melakukan pencairan hibah.

Persoalan legalitas tersebut kemudian berpengaruh terhadap pencairan dana hibah. Pemkot Blitar menyatakan kehati-hatian diperlukan agar penggunaan anggaran daerah memiliki dasar hukum yang jelas, penerima yang sah, dan mekanisme pertanggungjawaban yang dapat diaudit.

Dinamika semakin terlihat ketika pada awal September 2026 Elim Tyu Samba ikut dalam aksi insan olahraga yang mendatangi Balai Kota Blitar untuk menyampaikan aspirasi mengenai pencairan dana hibah.

“Secara institusional, kami ini kan lembaga independen. Harapan awal insan olahraga menunjuk kami sebagai Wakil Wali Kota menjadi Ketua itu agar semuanya lancar. Terlebih di kepengurusan KONI ada lima anggota DPRD dan beberapa ketua cabor dari unsur dewan. Tapi nyatanya tidak diindahkan. Berarti saya kira yang tidak menghargai ini dari pihak Pemda,” ungkap Elim.

Di sisi lain, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menghentikan dukungan anggaran bagi pembinaan olahraga. Menurutnya, dana hibah tetap tersedia, tetapi pencairannya harus mengikuti prosedur dan legalitas yang berlaku.

“Dana Anda enggak hilang! Dana Anda masih ada! Tapi pencairan harus sesuai aturan formal dan tidak boleh serampangan agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” tegas Mas Ibin.

Pemkot Blitar juga membuka ruang untuk membahas mekanisme lain agar dukungan terhadap cabang olahraga tetap berjalan. Salah satu opsi yang disebut dalam polemik tersebut adalah penyaluran dana langsung kepada cabor atau melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Pemkot tetap menekankan bahwa mekanisme itu harus memiliki dasar administrasi dan hukum yang jelas.

Sementara itu, Ratih Dewi Indarti maju sebagai bakal calon Ketua KONI Kota Blitar dari unsur cabang olahraga. Dalam proses pencalonannya, Ratih membawa gagasan perubahan tata kelola anggaran dengan mendorong porsi yang lebih besar untuk kebutuhan cabang olahraga. Ia tercatat memperoleh dukungan dari sejumlah cabor dalam proses pendaftaran.

Elim Tyu Samba maju dengan posisinya sebagai Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar sekaligus Wakil Wali Kota Blitar. Dalam pernyataannya, ia menekankan persoalan keberlanjutan pembinaan olahraga dan pencairan anggaran yang menurutnya dibutuhkan untuk mendukung kegiatan atlet dan cabor.

Ratih, sementara itu, menawarkan agenda pembenahan tata kelola dan peningkatan porsi anggaran bagi cabang olahraga. Perbedaan latar belakang dan gagasan kedua kandidat menjadi bagian dari dinamika menjelang Musorkotlub.

Dengan Musorkotlub yang dijadwalkan pada 22 September 2026, persoalan yang dihadapi KONI Kota Blitar bukan hanya soal siapa yang akan memimpin organisasi. Di saat yang sama, kepengurusan baru akan berhadapan dengan persoalan legalitas, mekanisme pencairan hibah Rp2,8 miliar, serta kebutuhan pembinaan cabang olahraga yang tetap berjalan. [owi/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.