Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Cuma Dibuka 6 Hari, Cek Syarat dan Jadwal Tes CAT

0

RINGKASAN BERITA:

  • Kemenhaj membuka pendaftaran Petugas Haji Daerah (PHD) 2027 singkat pada 5–10 November 2026.
  • Formasi terbuka untuk Pelayanan Umum (S1, usia 30–55 tahun) dan Pelayanan Kesehatan (usia 27–55 tahun).
  • Ujian tes CAT dijadwalkan pada 14 November 2026 dan pengumuman hasil akhir pada 16 November 2026.

Jakarta (beritajatim.com) – Peluang emas bagi masyarakat yang ingin mendampingi jemaah di Tanah Suci resmi bergulir. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka pendaftaran seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Masa pendaftaran calon petugas ini berlangsung sangat singkat, yakni mulai 5 hingga 10 November 2026.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi wajib berjalan bersih tanpa celah permainan.

“Seleksi ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga petugas yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas untuk mendukung pelayanan kepada jemaah haji,” jelas Puji di Jakarta.

Seleksi PHD tahun ini memuat dua formasi utama, yaitu Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan. Demi memperkuat koordinasi di tingkat lokal, Kemenhaj menggandeng Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi.

Kesiapan fisik dan kelancaran tugas peserta nantinya akan didukung langsung oleh pemerintah daerah setempat, terutama dalam hal pembiayaan.

“Selain persyaratan bagi calon petugas, pemerintah daerah juga harus menganggarkan biaya pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Petugas Haji Daerah melalui APBD. Dukungan anggaran ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan petugas untuk menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah,” jelas Puji.

Bagaimana Kepastian Transparansi Nilai Tes?

Proses transparansi dijamin melalui pengawasan ketat sejak tahap verifikasi dokumen awal. Hasil seleksi administrasi bakal dicatat resmi dalam berita acara yang ditandatangani oleh ketua beserta sekretaris panitia.

Demikian pula dengan perolehan ujian berbasis komputer. Rekapitulasi hasil tes Computer Assisted Test (CAT) akan diumumkan secara terbuka di lokasi pelaksanaan ujian maupun lewat akun personal milik masing-masing pendaftar.

Seluruh prosedur teknis ini mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026 tentang Pedoman Seleksi dan/atau Penunjukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, dan Petugas Haji Daerah.

Apa Saja Syarat Dokumen dan Batas Usia Peserta?

Setiap pendaftar diwajibkan memenuhi sejumlah syarat dokumen primer. Berkas yang harus diunggah mencakup Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, surat rekomendasi gubernur, serta surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.

Peserta dari jalur non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) memiliki dokumen tambahan yang wajib disiapkan. Kelompok pendaftar ini wajib menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

Dari segi kualifikasi dasar, calon petugas harus beragama Islam. Pelamar posisi Pelayanan Umum dipatok berusia antara 30 hingga 55 tahun dengan tingkat pendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat.

Persyaratan usia yang sedikit berbeda diberlakukan untuk formasi medis. Pendaftar pada bidang Pelayanan Kesehatan disyaratkan berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.

Tahapan pengujian berbasis komputer atau tes CAT dijadwalkan berlangsung serentak pada 14 November 2026. Sementara itu, kelulusan akhir peserta akan diumumkan secara resmi pada 16 November 2026.

Kemenhaj meminta seluruh calon pendaftar bergerak cepat memeriksa kelengkapan berkas sebelum masa pendaftaran resmi ditutup. [ian/mch]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.