Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba dan Tingginya Laka di Tuban, Kapolresta Beri Imbauan di Gereja Santo Petrus

0

Tuban (beritajatim.com) – Antisipasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan disiplin berkendara, Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr. Opsla., menyampaikan sejumlah imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Gereja Santo Petrus, Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Tuban.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta menyampaikan dua pesan utama kepada jemaat, yakni pentingnya meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mewaspadai peredaran dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kombespol Dani sapaannya mengatakan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban saat ini menjadi perhatian keselamatan di jalan raya, pentingnya kedisiplinan setiap pengguna jalan dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab, laporan menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih terjadi hampir setiap hari.

“Sehingga kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu disiplin dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolresta Tuban. Minggu (18/10/2026).

Selain masalah lalu lintas, Kapolresta juga mengingatkan jemaat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak buruk bagi individu, keluarga, maupun lingkungan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh jemaah yang hadir untuk membentengi diri dan keluarga, terutama anak-anak agar tidak mudah terpengaruh bujuk rayu pengedar maupun bandar narkoba,” imbuhnya.

Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam memberikan edukasi serta melakukan pengawasan agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba.

“Bentengi diri, keluarga dan anak-anak kita dari bahaya narkoba. Jangan sampai kita maupun anggota keluarga terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Dani.

Selain itu, Kapolresta Tuban juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada para jemaat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pengaduan secara langsung, langkah ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi antara kepolisian dan masyarakat,” pungkasnya. [dya/aje]

 


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.