Aparat Hukum Turut Terlibat Peredaran Miras Di Kediri ? Miras Palsu dan Ilegal Menjamur.

0

Jatimpedia.co | 5 Agustus 2025. Kediri – Kasus peredaran miras di Kediri raya memulai babak baru.

Beberapa LSM dan pergerakan mulai mempertanyakan peran serta APH dari satuan kepolisian maupun Satpol PP yang menjadi ujung tombak peraturan daerah.

kita tau bahwa miras yang berbedar di Kabupaten Kediri maupun kota Kediri 80% palsu, dan pengedar miras yang notabene berkedok dari tempat bilyard dan karaoke ternyata juga tidak dapat menunjukkan izin edarnya dan 100% Karaoke di Kota maupun Kabupaten Kediri tak kantongi izin miras SIUP-MB maupun SITU-MB” terang isminah lsm srikandi

Tinggal Aparat itu mau bekerja atau tidak,, wong setiap acara mereka kumpulnya di Karaoke kalau tidak Upeti yang diterima sebagai kebiasaan bulanan yang pasti hilang jika semua  karaoke ditutup“. Tambahnya.

Demikian pemeriksaan kasus 3 korban keracunan miras 2 meninggal dan 1 Kritis belum menemukan hasil yang memuaskan, karaoke masih melakukan aktivitas seperti sebelumnya dan segel yang tadinya dipasang berpindah di dalam.

Hasil investigasi undercover Indonesian Justice Society menemukan beberapa keterangan narasumber menyampaikan ” la itu ada oknum Polri, TNI, preman, lsm, dan  sejenisnya yang turut terlibat dan backup bukanya karaoke di Kediri dan peredaran miras ntah itu palsu atau ilegal mas, wes jadi rahasia umum mas jika itu juga pasti bayar bulanan untuk keamanan” pungkasnya. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.