APBD Jember 2027 Direncanakan Defisit Nyaris Rp1 T

0

Jember (beritajatim.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun 2027 direncanakan defisit sebesar hampir Rp 1 triliun, menyusul lebih besarnya proyeksi pembiayaan (Rp 5,508 triliun) dibandingkan pendapatan (Rp 4,521 triliun).

Defisit Rp 987,045 miliar disebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 200,472 miliar dan pemerimaan pembiayaan utang daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 786,573 miliar.

Pejabat Sekretaris Daerah Achmad Imam Fauzi mengatakan, hanya Rp 200,472 miliar yang bisa disebut defisif. Rp 786,573 miliar bisa dianggap sebagai pembiayaan yang berasal dari pinjaman, karena pada dasarnya digunakan untuk membiayai sejumlah kepentingan publik.

Pembiayaan itu meliputi belanja modal gedung dan alat kesehatan di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi sebesar Rp 130 miliar, belanja modal gedung dan tempat tidur pasien sebesar di Rumah Sakit Daerah Balung sebesar Rp 56,583 miliar, pembangunan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp 400 miliar, dan pengadaan penerangan jalan umum oleh Dinas Perhubungan sebesar Rp 200 miliar.

“Dalilnya kita ‘pinjam’ kepada Kementerian Keuangan. Mereka sudah menghitung pirantinya,” kata Fauzi.

Pengembaliannya sampai akhir masa jabatan Bupati muhammad Fawait pada 2030. “Jadi tidak akan meninggalkan beban utang kepada bupati terpilih berikutnya,” kata Fauzi.

Namun Candra Ary Fianto, anggota Badan Anggaran DPRD Jember dari PDI Perjuangan mengingatkan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101 Tahun 2025 tentang batas maksimal akumulatif defisit anggaran belanja daerah, defisit anggaran tahun 2026 tidak boleh lebih dari 2,5 persen.

“Nah, apakah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 Tahun 2025 ini sudah dilaksanakan tidak? Coba kita hitung di APBD kita kemarin. Berapa rasio defisitnya? Karena ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan), dan ditemukan juga adanya pergeseran (anggaran),” kata Candra mengingatkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jember Yuliana Harimurti mengtatakan, dibutuhkan izin dari Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Dalam Negeri untuk berutang. “Jadi ini bukan tidak diperbolehkan,” katanya.

Kendati menyebabkan defisit, Ardi Pujo Prabowo, anggota Banggar dari Fraksi Gerindra, menilai peminjaman sebesar Rp 786,573 miliar adalah lompatan kebijakan yang dinanti masyarakat untuk meningkatkan perekonomian. “Kalau memang infrastrukturnya bagus pasti orang akan eh merasakan dampak yang luar biasa,” kata Ardi.

Saat ini kurang lebih 527 kilometer jalan di Jember rusak berat. “Kami berharap utang ini kalau memang dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur sebesar Rp 400 miliar, tentu ini sudah mengarah kepada (target) dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Menengah Daerah),” kata Ardi. [wir/ted]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.