Baru Dilantik, Sekda Banyuwangi Langsung Tancap Gas Benahi Tata Kelola Pemerintahan
Banyuwangi (beritajatim.com) – Usai dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono langsung berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Salah satu koordinasi yang dilakukan yakni ke Inspektorat serta mengecek berjalannya pelayanan publik di kelurahan dan kecamatan. Dalam koordinasi tersebut, pria yang akrab disapa Yayan itu melakukan diskusi dengan Inspektur Banyuwangi Choiril Ustadi.
“Inspektorat menjadi kunci strategis dalam memperbaiki sistem kerja birokrasi. Melalui fungsi pengawasan, pembinaan, dan evaluasi, Inspektorat memastikan setiap perangkat daerah menjalankan program sesuai aturan, sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang berintegritas,” ujarnya.
Yayan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan dan kualitas perencanaan pembangunan sebagai fondasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program daerah.
“Sesuai arahan Bupati, kami diminta untuk terus mengevaluasi hasil pengawasan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta menyusun langkah perbaikan untuk tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di tahun-tahun mendatang,” kata Yayan.
Yayan menambahkan, seluruh perangkat daerah diminta untuk bersikap terbuka terhadap berbagai masukan dan rekomendasi hasil pengawasan agar kelemahan yang masih ditemukan dapat segera diperbaiki.
“Saya mendapatkan tugas dari pimpinan agar pekerjaan yang terlambat dan tidak sesuai dengan yang diharapkan, yang disebabkan oleh perencanaan yang tidak baik tahun ini, harus dibenahi,” tegas Yayan.
Ustadi menjelaskan, pengendalian internal merupakan instrumen penting untuk memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai tujuan. Melalui pengendalian internal yang baik, Pemkab dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat integritas sektor publik.
“Tata kelola yang baik harus diiringi dengan pengendalian yang baik pula. Ini akan menjadi sistem yang membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Ustadi menambahkan, Pemkab terus melakukan upaya perbaikan sesuai dengan aturan, termasuk rekomendasi yang telah disampaikan KPK dan BPK terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi bahan evaluasi bersama agar pemerintah dapat melakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya. [kun]
Link informasi : Sumber