Belum Memiliki Rumah Rehabilitasi Inap, BNNK Pasuruan Terpaksa Rujuk Pasien ke Luar Kota
Pasuruan (beritajatim.com) – Ketiadaan fasilitas rumah rehabilitasi rawat inap di wilayah Kabupaten Pasuruan menjadi kendala utama dalam penanganan pecandu narkotika secara mandiri. Kondisi ini menyebabkan warga lokal yang membutuhkan perawatan intensif harus menempuh perjalanan jauh ke kota-kota tetangga untuk mendapatkan fasilitas pemulihan.
Minimnya infrastruktur pendukung di dalam daerah membuat layanan bagi penyalahguna narkoba hanya terbatas pada prosedur medis dasar. Saat ini, penanganan di wilayah Pasuruan masih bersifat konsultasi dan belum mampu menampung pasien untuk tinggal di dalam pusat rehabilitasi.
Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, mengonfirmasi bahwa seluruh pasien yang membutuhkan rawat inap harus dilimpahkan ke wilayah lain yang lebih siap secara fasilitas. “Kalau rehab ya kita selalu lempar ke Surabaya, Sidoarjo, dan juga Malang,” ungkapnya.
Keterbatasan gedung fisik ini membuat layanan rehabilitasi lokal hanya tersedia di dua titik fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah. Meskipun tenaga medis telah disiagakan, fungsinya belum mencakup program detoksifikasi maupun rehabilitasi sosial terpadu dalam satu atap.
Masduki menambahkan bahwa layanan yang tersedia di wilayah Pasuruan saat ini memang belum mencakup fasilitas inap bagi para penyintas. “Kalau di Pasuruan sendiri ini cuma rawat jalan, itu ada di RS Masyithoh dan RSUD Bangil,” jelasnya merinci keterbatasan akses medis tersebut.
Meski terkendala fasilitas gedung, kesadaran masyarakat Pasuruan untuk lepas dari jeratan narkoba tercatat mengalami tren yang cukup positif. BNNK terus berupaya memfasilitasi setiap warga yang datang menyerahkan diri untuk mendapatkan rujukan perawatan di luar daerah.
Data tahun lalu menunjukkan sebanyak 215 orang telah difasilitasi oleh BNNK Pasuruan untuk menjalani program rehabilitasi di berbagai balai pemulihan. Pihak lembaga berharap angka ini menjadi bukti bahwa masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan pentingnya pemulihan medis.
Masduki menegaskan bahwa peningkatan jumlah warga yang bersedia direhabilitasi adalah langkah awal menuju lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera membangun rumah rehabilitasi mandiri guna memudahkan akses bagi seluruh lapisan masyarakat di Pasuruan. [ada/aje]
Link informasi : Sumber