Benda Diduga Bahan Peledak Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas Kediri, Jibom Turun Tangan

0

Ringkasan Berita

  • Warga menemukan benda logam diduga bahan peledak di pinggir Sungai Brantas, Kecamatan Mojoroto.
  • Benda tersebut pertama kali dilaporkan warga yang sedang beraktivitas di sekitar sungai.
  • Polres Kediri Kota berkoordinasi dengan Jibom Brimob Polda Jatim untuk pemeriksaan.
  • Benda berukuran panjang 15 sentimeter dan diameter 7 sentimeter masih menunggu penanganan lanjutan.

Kediri (beritajatim.com) – Warga Kota Kediri digegerkan dengan penemuan benda logam yang diduga merupakan bahan peledak di pinggir Sungai Brantas, Kecamatan Mojoroto, Senin (5/10/2026).

Benda tersebut pertama kali ditemukan warga yang sedang melakukan aktivitas di sekitar aliran Sungai Brantas. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan jenis benda tersebut.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan, laporan masyarakat menyebut adanya benda yang diduga berkaitan dengan bahan peledak.

“Tadi ada laporan dari masyarakat yang beraktivitas di sungai menemukan suatu barang yang diduga itu adalah bahan peledak,” kata Iwan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Kediri Kota berkoordinasi dengan tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi benda sekaligus menentukan penanganan yang aman.

“Kita berkoordinasi dengan JIBOM untuk bisa dilakukan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, polisi bersama Tim Gegana Brimob Polda Jatim mengamankan sebuah benda logam berbentuk bulat. Benda tersebut memiliki panjang sekitar 15 sentimeter dengan diameter 7 sentimeter.

Hingga Senin, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi terkait lokasi dan metode penanganan benda tersebut. Polisi belum memastikan benda itu merupakan granat maupun jenis bahan peledak tertentu.

“Sementara masih kita carikan lokasi, apakah nanti akan dilaksanakan disposal atau seperti apa,” pungkas Iwan.

Penanganan selanjutnya akan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, termasuk kemungkinan disposal apabila benda tersebut dinyatakan membutuhkan pemusnahan oleh tim berwenang. [nm/ian]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.