Masalah Desil, Achmad Nurdjayanto Minta Pemkot Surabaya Siapkan Bantalan Fiskal APBD 2027
Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya Achmad Nurdjayanto meminta Pemkot Surabaya menyiapkan bantalan fiskal dalam APBD 2027 untuk mengantisipasi warga yang belum terakomodasi dalam pendataan berbasis desil.
Usulan tersebut muncul setelah warga dalam reses mengeluhkan perbedaan antara status data sosial ekonomi dengan kondisi faktual keluarga, terutama dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
“Data memang penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Tetapi jangan sampai masyarakat yang secara kondisi memang membutuhkan justru tidak mendapatkan akses layanan dasar karena persoalan desil,” ujar Achmad.
Aspirasi tersebut disampaikan warga saat Achmad menjaring masukan dalam reses di daerah pemilihan (Dapil) 2 Surabaya. Sejumlah warga mengaku menghadapi persoalan ketika kondisi ekonomi keluarga tidak sepenuhnya tercermin dalam status desil, sementara kebutuhan layanan dasar tidak selalu dapat menunggu perubahan data.
Achmad mengatakan persoalan pendataan perlu dibaca bersama dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan. Menurut dia, pemerintah perlu memiliki mekanisme perlindungan bagi warga yang secara nyata membutuhkan bantuan tetapi belum masuk dalam kategori desil yang menjadi dasar pemberian layanan.
“Kalau memang ada warga yang membutuhkan dan kondisinya bisa diverifikasi, harus ada jalan keluarnya. Jangan sampai akses kesehatan dan pendidikan terhambat hanya karena persoalan data,” katanya.
Kondisi ekonomi setiap keluarga, menurut Achmad, memiliki persoalan yang berbeda-beda. Ada keluarga yang membutuhkan bantuan untuk biaya pengobatan, sementara keluarga lainnya membutuhkan dukungan agar anak tetap dapat bersekolah.
Karena itu, dia mendorong mekanisme perlindungan sosial tidak sepenuhnya bergantung pada kategori administratif. Verifikasi terhadap kondisi riil masyarakat tetap diperlukan ketika terdapat perbedaan antara data dengan keadaan keluarga di lapangan.
Achmad juga meminta Pemkot Surabaya memperkuat verifikasi berbasis kewilayahan. Informasi dari kelurahan, kecamatan, hingga lingkungan tempat warga tinggal dapat digunakan untuk melihat kondisi masyarakat secara lebih utuh.
“Jangan sampai kepentingan atau kebutuhan dasar warga Surabaya yang kurang beruntung secara ekonomi tidak ter-cover karena persoalan kebijakan pendataan. Pemerintah harus punya ruang fiskal untuk mengantisipasi kondisi seperti itu,” tegasnya.
Achmad tetap menilai data sosial ekonomi penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah. Namun, data tersebut perlu diperbarui secara berkala agar perubahan kondisi masyarakat dapat tercermin dalam sistem.
Penyediaan bantalan fiskal dalam APBD 2027, kata Achmad, perlu berjalan beriringan dengan pembenahan data, mekanisme pengaduan, dan verifikasi lapangan. Dengan begitu, Pemkot Surabaya memiliki instrumen untuk merespons kebutuhan warga yang secara faktual membutuhkan layanan dasar.
Aspirasi warga dalam reses tersebut akan menjadi bahan evaluasi Achmad untuk disampaikan kepada Pemkot Surabaya. Fokusnya terutama pada perlindungan masyarakat rentan dan kesiapan anggaran menghadapi dampak sosial dari persoalan pendataan.
“Yang kita dorong adalah bagaimana warga yang memang membutuhkan tidak kehilangan hak untuk mendapatkan layanan dasar. Kalau ada persoalan dalam data, harus ada mekanisme untuk menyelesaikannya,” pungkasnya. [asg/ian]
Link informasi : Sumber