Desa Binade Ponorogo Susun Profil Gender untuk Cegah Kawin Anak
Ponorogo (beritajatim.com) – Upaya mencegah perkawinan anak di Desa Binade, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo tidak berhenti pada sebatas sosialisasi.
Pemerintah desa (Pemdes) kini menyiapkan Profil Gender Desa sebagai fondasi penyusunan kebijakan dan Peraturan Desa. Ya, pemdes setempat ingin membuat kebijakan atau perdes tentang Pencegahan dan Penanganan Kawin Anak (PPKAD). Hal itu penting dilakukan agar perlindungan perempuan dan anak semakin kuat.
Penyusunan Profil Gender Desa dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) di Balai Desa Binade. Kegiatan itu merupakan bagian dari penelitian Tata Kelola Perlindungan Anak Berbasis Desa: Advokasi Kebijakan untuk Pencegahan dan Penanganan Kawin Anak di Indonesia. Di mana kegiatan ini, didukung Program Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama (MORA The AIR Funds Program).
Dalam FGD melibatkan pemerintah desa, tenaga kesehatan, pendidik, tokoh agama, kader masyarakat, serta tim peneliti dari UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dan UIN Jakarta.
Salah satu hasil penting dalam forum tersebut ialah kesepakatan menjadikan Profil Gender Desa bukan sekadar dokumen pendataan. Data yang dihimpun akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak.
Kepala Desa Binade, Sunarwicahyo, menegaskan pemerintah desa mendukung penuh penyusunan Profil Gender Desa sekaligus Peraturan Desa tentang Pencegahan dan Penanganan Kawin Anak (PPKAD). Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat perlindungan anak di tingkat desa.
“Kami berkomitmen memperkuat kebijakan desa untuk mencegah perkawinan anak serta memastikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk layanan kesehatan bagi remaja, diberikan tanpa diskriminasi,” kata Sunarwicahyo, ditulis Minggu (28/6/2026).
Dalam pembahasan, juga terungkap bahwa kehamilan di luar nikah masih menjadi salah satu penyebab terjadinya perkawinan anak. Meski demikian, seluruh peserta FGD sepakat bahwa menikahkan anak bukanlah jalan keluar. Pendampingan psikologis, penguatan keluarga, pendidikan, dan kesiapan ekonomi dinilai jauh lebih efektif untuk melindungi masa depan remaja.
Tokoh agama yang hadir turut menegaskan bahwa ajaran agama mendorong kesiapan menikah yang tidak hanya diukur dari usia. Kematangan berpikir dan kemampuan menjalani kehidupan berkeluarga menjadi syarat penting sebelum seseorang memasuki jenjang pernikahan. Karena itu, tokoh agama diharapkan semakin aktif memberikan edukasi kepada keluarga dan remaja dalam berbagai kegiatan keagamaan.
Dari sektor kesehatan, Puskesmas menyampaikan edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, serta pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri telah rutin dilakukan di sekolah.
Sementara guru Bimbingan Konseling mengungkapkan persoalan keluarga, seperti perceraian orang tua, orang tua bekerja di luar daerah, hingga minimnya komunikasi dalam keluarga, menjadi faktor yang meningkatkan kerentanan remaja terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk perkawinan anak.
Selain membahas strategi pencegahan kawin anak, FGD juga memvalidasi data dalam draft Profil Gender Desa. Sejumlah indikator diperbarui, mulai dari data pendidikan, partisipasi perempuan dalam pemerintahan desa, kelompok usaha, hingga indikator kesehatan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Prof. Dr. Evi Muafiah, menilai penyusunan Profil Gender Desa menjadi langkah strategis dalam membangun kebijakan yang sesuai kebutuhan masyarakat. Pencegahan perkawinan anak, menurutnya, memerlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah desa, sekolah, tenaga kesehatan, tokoh agama, hingga masyarakat.
“Profil Gender Desa bukan sekadar data, tetapi menjadi instrumen penting dalam merancang kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak. Dengan data yang valid, desa dapat menyusun program yang tepat sasaran untuk mencegah perkawinan anak dan memperkuat sistem perlindungan anak berbasis masyarakat,” ungkap Prof. Evi.
Sebagai tindak lanjut, peserta FGD mengusulkan pembentukan mekanisme perlindungan anak di tingkat lingkungan, penguatan pendampingan psikososial bagi remaja dan keluarga, perluasan edukasi kesehatan reproduksi di sekolah, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah desa, sekolah, tenaga kesehatan, kader masyarakat, dan tokoh agama. Melalui penyusunan Profil Gender Desa dan Perdes PPKAD, Desa Binade diharapkan memiliki landasan kebijakan yang lebih kuat untuk mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak. (end/ted)
Link informasi : Sumber