Dinas ESDM Jatim Siapkan Penghentian Sementara Tambang di Sayutan Magetan, Sumber Air Warga Jadi Sorotan
Magetan (beritajatim.com) – Aktivitas tambang yang menuai penolakan warga di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, berpotensi dihentikan sementara. Tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur bersama Komisi D DPRD Magetan yang turun langsung ke lokasi, Selasa (9/6/2026), menemukan sejumlah kewajiban perusahaan yang dinilai belum dipenuhi, terutama berkaitan dengan aspek sumber daya air.
Hasil peninjauan lapangan tersebut menjadi dasar bagi Dinas ESDM Jawa Timur untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Persada Tunggal Abadi. Evaluasi dilakukan menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap dampak penambangan terhadap lingkungan dan keberlangsungan sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan warga secara swadaya.
Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Joel Jumawati, mengatakan pihaknya telah melihat secara langsung kondisi lokasi tambang serta memeriksa pemenuhan kewajiban perusahaan.
“Kita ketahui, ya, kita sudah ke lokasi tambang. Teman-teman juga sudah melihat keadaan penambangannya seperti apa dan terkait dengan kewajiban-kewajiban pemohon. Masih ada beberapa yang belum dipenuhi, maka insyaallah kami akan mengirim surat penghentian sementara kepada PT Persada Tunggal Abadi terkait sumber daya airnya,” ujar Joel.
Menurutnya, persoalan sumber daya air menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian serius. Dinas ESDM akan melakukan evaluasi lanjutan bersama instansi terkait sebelum menentukan langkah berikutnya. “Sumber daya airnya nanti kita evaluasi lagi dengan instansi terkait,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, menilai kondisi geografis dan kontur tanah di lokasi tambang memiliki tingkat risiko yang tinggi apabila aktivitas galian terus dilakukan tanpa kajian yang memadai.
Ia menjelaskan, kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi sebenarnya setelah muncul berbagai keluhan dan kekhawatiran dari masyarakat sekitar.
“Kami dari Komisi D hadir di sini bersama ESDM Provinsi Jawa Timur untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan seperti apa. Kontur tanahnya ini sudah terbukti bahwa sangat berisiko jika dilakukan galian di sini. Makanya nanti kita akan memohon kepada ESDM Provinsi untuk menerbitkan penghentian sementara,” kata Riyin.
Menurut Riyin, langkah penghentian sementara diperlukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi dampak yang merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
“Jadi, biar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat, lingkungan, dan sebagainya. Nanti setelah ini yang kita lakukan adalah koordinasi dengan Polres untuk duduk bersama, terutama dengan pemilik lahan yang ada di wilayah sini. Biar kami benar-benar tahu sebenarnya kronologinya seperti apa sampai keadaan seperti ini. Jadi permasalahan ini harus segera kita cari solusi bersama karena ini PR kita bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD Magetan berencana mempertemukan seluruh pihak terkait, mulai dari perusahaan, pemilik lahan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga unsur Forkopimda. Langkah tersebut ditempuh untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Bukan hanya Bu Riyin di Komisi D, bukan hanya ESDM Provinsi dan jajaran Forkopimda, kita akan duduk bersama, insyaallah, demi masyarakat Magetan,” lanjutnya.
Keberadaan sumber mata air yang berada di sekitar lokasi tambang menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses evaluasi. Pasalnya, sumber air tersebut dibangun dan dikelola secara swadaya oleh masyarakat setempat serta menjadi penopang kebutuhan warga sehari-hari.
“Titik sumber air di sini kan swadaya milik masyarakat. Itu nanti juga akan menjadi pertimbangan utama kita untuk syarat-syarat kepada penambang dan sebagainya. Pokoknya intinya kita berjuang bersama demi kemaslahatan bersama,” tegas Riyin.
Kasus tambang di Desa Sayutan kini menjadi perhatian berbagai pihak karena menyangkut keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan perlindungan lingkungan. Dalam waktu dekat, Dinas ESDM Jawa Timur akan menindaklanjuti hasil inspeksi lapangan dengan evaluasi administrasi dan teknis, termasuk kemungkinan penerbitan surat penghentian sementara. Pemerintah daerah bersama DPRD dan instansi terkait juga akan menggelar koordinasi lanjutan guna memastikan setiap keputusan yang diambil tetap mengedepankan keselamatan warga serta keberlanjutan sumber daya alam di wilayah tersebut. [fiq/kun]
Link informasi : Sumber