DPRD Jatim Minta Pemprov Gerak Cepat Selamatkan Lahan dari Kekeringan
Ringkasan Berita:
- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim meminta Pemprov mempercepat penanganan kekeringan sebelum lahan pertanian mengalami puso.
- BMKG mencatat sebagian besar wilayah Jawa Timur mengalami Hari Tanpa Hujan lebih dari 60 hari atau masuk kategori kekeringan ekstrem.
- Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim mencatat 229,59 hektare lahan padi terdampak kekeringan, dengan 28,30 hektare di antaranya sudah puso.
- Erma Susanti meminta pemerintah mengintegrasikan data cuaca dengan data pertanian untuk menentukan kebutuhan pompa, sumur bor, penyesuaian pola tanam, dan bantuan bagi petani.
Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim mempercepat penanganan ancaman kekeringan yang mulai berdampak terhadap lahan pertanian dan kehidupan petani. Pemerintah diminta tidak menunggu hingga tanaman mati atau lahan dinyatakan puso untuk mulai melakukan intervensi.
“Jangan sampai data pemerintah hanya mencatat berapa hektare yang sudah gagal panen. Yang jauh lebih penting adalah berapa hektare yang sekarang terancam gagal panen dan apa yang dibutuhkan untuk menyelamatkannya,” tegas Anggota Komisi B DPRD Jatim Fraksi PDI Perjuangan Erma Susanti, Sabtu (19/9/2026).
Erma mengatakan pola penanganan kekeringan perlu bergeser dari sekadar mencatat luas lahan yang gagal panen menjadi upaya menyelamatkan lahan yang masih dapat dipertahankan. Pemerintah, menurut dia, harus mengetahui sejak awal kebutuhan petani di wilayah yang mulai mengalami kekurangan air.
Desakan tersebut disampaikan di tengah ancaman kekeringan ekstrem di sejumlah wilayah Jawa Timur. Berdasarkan pemantauan BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Timur yang diperbarui 10 September 2026, Hari Tanpa Hujan (HTH) berturut-turut di sebagian besar wilayah Jatim berada dalam kategori kekeringan ekstrem, yakni lebih dari 60 hari. BMKG juga memprediksi curah hujan pada dasarian II September 2026 umumnya berada pada kategori rendah, kurang dari 50 milimeter.
Erma menyebut kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah karena dampaknya tidak hanya terhadap produksi pangan, tetapi juga pendapatan rumah tangga petani.
Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim hingga 10 Agustus 2026 mencatat 229,59 hektare lahan padi terdampak kekeringan. Dari luasan tersebut, 28,30 hektare di antaranya sudah dinyatakan puso.
“Angka lahan yang sudah puso itu harus menjadi peringatan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika tanaman sudah tidak bisa diselamatkan. Pemerintah harus hadir ketika petani masih punya kesempatan untuk mempertahankan tanamannya,” ujar Erma.
Tulungagung menjadi salah satu daerah dengan dampak terbesar, yakni 88,25 hektare, terdiri dari 68,25 hektare lahan terdampak dan 20 hektare puso. Sementara Bojonegoro mencatat 70,50 hektare lahan terdampak kekeringan.
Erma meminta Pemprov Jatim segera mengintegrasikan data BMKG dengan data pertanian kabupaten/kota. Pemetaan juga harus mencakup lokasi lahan, fase pertumbuhan tanaman, sumber air, kebutuhan pompa, potensi sumur bor hingga status penanganannya.
“Jangan semua dipukul rata. Mana yang bisa diselamatkan dengan pompa, segera pompa. Mana yang membutuhkan sumur bor, segera dikaji. Mana yang perlu penyesuaian pola tanam, segera didampingi petaninya,” kata Erma.
Menurut Erma, dampak kekeringan tidak berhenti pada berkurangnya produksi pangan karena petani juga kehilangan pendapatan dan modal untuk musim tanam berikutnya. Karena itu, penanganan harus dilakukan sebelum lahan benar-benar gagal panen.
“Bagi petani, satu kali gagal panen itu bukan sekadar angka statistik. Ada biaya produksi yang sudah dikeluarkan, ada pendapatan keluarga yang hilang, dan ada modal untuk musim tanam berikutnya yang ikut terancam,” ujarnya.
Krisis air juga mulai berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat di sejumlah daerah. Di Lumajang, hingga 10 September 2026 tercatat 14.809 warga di 12 desa pada empat kecamatan terdampak krisis air bersih dengan distribusi bantuan dilakukan melalui 191 titik.
Erma mendorong pembentukan pusat kendali penanganan kekeringan sektor pertanian yang melibatkan lintas instansi. Menurut dia, peringatan cuaca harus diterjemahkan menjadi tindakan konkret di lapangan.
“Peringatan BMKG jangan berhenti menjadi laporan cuaca. Peringatan itu harus diterjemahkan menjadi tindakan pemerintah. Rakyat tidak butuh sekadar tahu kapan hujan turun, tetapi membutuhkan kepastian bahwa ketika air tidak ada, pemerintah hadir membantu mereka,” tegasnya.
Dia juga meminta penyelamatan lahan dibarengi penyesuaian pola tanam, penggunaan varietas yang lebih toleran terhadap kekeringan, serta dukungan bagi petani yang mengalami kerugian.
“Intinya, jangan biarkan petani berjuang sendirian menghadapi kekeringan. Negara harus hadir sebelum sawah menjadi puso dan sebelum petani kehilangan penghidupannya,” pungkas Erma. [asg/beq]
Link informasi : Sumber