DPRD Malang Usulkan Calon PMI dapat Bantuan Rp10 Juta
Malang (beritajatim.com)- DPRD Kabupaten Malang mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp3,2 miliar pada APBD 2027 untuk membantu biaya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui program tersebut, setiap calon PMI diusulkan mendapat bantuan biaya pemberangkatan sebesar Rp10 juta.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, mengatakan usulan itu muncul karena calon PMI selama ini harus menanggung biaya pemberangkatan secara mandiri. Biaya yang dikeluarkan melalui perusahaan penempatan tenaga kerja atau PT bisa mencapai lebih dari Rp30 juta.
“Selama ini tidak ada kontribusi Pemerintah Kabupaten Malang untuk biaya jasa pemberangkatan dari calon tenaga kerja tersebut. Makanya, di APBD 2027 belum dialokasikan. Kita mau dorong di 2027 ada alokasi,” ujar Zia, Selasa (20/10/2026).
Zia menjelaskan, bantuan Rp10 juta diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang harus ditanggung calon PMI. Dengan begitu, jika total biaya pemberangkatan mencapai Rp30 juta, calon pekerja cukup menanggung sekitar Rp20 juta.
“Kalau tadi habisnya itu Rp30 juta, ya tinggal Rp20 juta menjadi bebannya mereka,” tambahnya.
Zia mengungkapkan, berdasarkan perkiraan yang disampaikan dalam pembahasan tersebut, Kabupaten Malang memberangkatkan sekitar 3.200 PMI setiap tahun. Jika seluruhnya mendapat bantuan Rp10 juta, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp3,2 miliar.
“Kalau ini nanti dialokasikan, Pemerintah Kabupaten Malang hanya butuh uang Rp3 miliar 200. Akan kita kawal, kita alokasikan agar beban untuk tanggungan ketika dia menjadi TKI bisa lebih ringan,” ungkapnya.
Zia menyebut bantuan tersebut direncanakan berlaku sama bagi PMI laki-laki maupun perempuan, tanpa membedakan negara tujuan. Sejumlah negara tujuan PMI asal Kabupaten Malang di antaranya Hong Kong dan Taiwan.
“Sama semua, enggak ada pembeda. Artinya sama, pria atau wanita,” ujarnya.
Zia menegaskan akan terus memperjuangkan program ini akan dilaksanakan pada APBD 2027. DPRD Kabupaten Malang berencana mengawal agar alokasi anggaran benar-benar terealisasi dan bantuan dapat mengurangi biaya yang dibebankan kepada calon PMI.
Zia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan penempatan tenaga kerja jika program tersebut nantinya berjalan. DPRD berencana memantau apakah bantuan pemerintah benar-benar mengurangi tagihan yang harus dibayar calon PMI kepada perusahaan.
“DPRD nanti akan mendatangi PT-PT itu. Untuk apa? Memonitor dana ini sudah terpotong enggak ke mereka? Khawatirnya mereka dikasih bantuan tapi enggak memotong, kan kasihan. Tetap bayar penuh,” tegasnya.
Ia menilai dukungan pemerintah daerah diperlukan karena PMI turut berkontribusi terhadap perekonomian keluarga dan daerah melalui penghasilan yang mereka peroleh di luar negeri.
“Padahal mereka itu menyumbang devisa bagi kita. Bahkan dengan adanya TKI ini sebenarnya membantu kemiskinan di Kabupaten Malang ini akan berkurang,” tutur Ziaul.
Terkait jumlah penerima, ia menyebut data awal yang dibahas menunjukkan sekitar 3.200 PMI per tahun, sementara angka yang tercatat melalui Disnaker disebut sekitar 2.700 orang. Karena itu, calon penerima nantinya perlu melaporkan keberangkatan kepada Disnaker agar pendataan dan penyaluran bantuan dapat dilakukan secara terarah.
“Usulan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam meringankan biaya awal calon PMI sebelum bekerja di luar negeri,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yudhi Hindharto menambahkan bantuan ini merupakan bentuk perhatian dari Pemkab Malang bagi para PMI. Ia menilai banyak kebutuhan yang dibutuhkan PMI sebelum berangkat ke negara tujuan.
“Karena banyak komponen pembiayaan, teman-teman PMI ini kita bantu untuk pelatihan, pengurusan dokumen-dokumen pemberangkatan visa,” ujar Yudhi.
Ia mengungkapkan bantuan ini diberikan untuk seluruh PMI yang dipastikan berangkat menuju ke negara tujuan. Ia menambahkan, tidak ada kriteria khusus termasuk negara mana yang memjadi tujuan.
“Kalau negara tujuannya bebas, tidak ada mekanisme khusus. Tapi yang jelas nanti mekanismenya setelah keluar visa, jadi dapat dipastikan PMI-nya, baru kita realisasikan dananya,” tandasnya. (yog/aje)
Link informasi : Sumber