DPRD Pamekasan Temukan Banyak Buruh dan Karyawan Belum Terdaftar Jamsostek

0

Pamekasan (beritajatim.com) – DPRD Pamekasan menemukan masih banyak karyawan perusahaan dan buruh pabrik yang belum terdaftar dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan. Temuan tersebut diperoleh melalui serap informasi dan pemantauan langsung ke lapangan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

“Berdasar hasil serap informasi dan pemantauan langsung bersama BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak buruh dan karyawan perusahaan di Pamekasan belum mengikuti program Jamsostek,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Senin (8/6/2026).

Bahkan pihaknya menyampaikan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih tergolong rendah. Terbukti hingga pertengahan 2026, capaian kepesertaan baru mencapai sekitar 17 persen, masih jauh di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 27 persen.

Kondisi tersebut terbilang cukup memprihatinkan karena tidak sebanding dengan jumlah perusahaan dan pabrik yang beroperasi di Pamekasan. Terlebih ada perusahaan besar yang hanya mendaftarkan sebagian kecil pekerjanya dalam program perlindungan ketenagakerjaan.

“Jumlah perusahaan dan pabrik di Pamekasan cukup banyak, tetapi perlindungan bagi tenaga kerja masih minim. Ada perusahaan besar yang hanya mendaftarkan sembilan pekerjanya,” ungkap politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan.

Berdasarkan data yang diterima DPRD, Pamekasan juga tercatat sebagai daerah dengan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terendah di Jawa Timur. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan pekerja karena tidak memperoleh perlindungan saat mengalami kecelakaan kerja, kematian, maupun saat memasuki masa pensiun.

Selain itu pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, agar lebih proaktif mendorong perusahaan dan pelaku usaha agar mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. “Langkah ini penting untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh jaminan sosial dan perlindungan kerja yang layak,” tegasnya.

“Oleh karena itu, kami menegaskan akan terus mengawasi implementasi program Jamsostek agar hak-hak pekerja di Kabupaten Pamekasan dapat terpenuhi secara maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, Anita Ardhiana, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepesertaan, mulai dari sosialisasi, pendekatan langsung kepada pelaku usaha hingga koordinasi dengan berbagai pihak.

Hanya saja upaya tersebut tidak serta merta dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk menjamin para pekerja memperoleh perlindungan perlindungan sosial. Hal tersebut sekaligus masih menjadi tantangan utama. [pin/kun]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.