Gaduh Pendataan Desil, DPRD Jatim Pastikan Kebijakan Bukan untuk Akali Angka Kemiskinan
Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, merespons kegaduhan di masyarakat terkait proses pendataan desil kemiskinan yang dinilai kerap tidak tepat sasaran. Dia menegaskan bahwa indikator kemiskinan dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tersebut tidak hanya diukur dari besaran pendapatan, melainkan melibatkan banyak parameter pendukung lainnya.
“Kita perlu meluruskan bahwa desil ini adalah ukuran indikator kemiskinan yang tidak semata-mata dinilai dari pendapatan. Kalau kita berbicara terkait daftar yang ada dari BPS, banyak indikator yang menentukan desil mulai dari penghasilan, kepemilikan kendaraan atau barang, pekerjaan, dan lain sebagainya,” ujar Cahyo, Jum’at (4/9/2026).
Menanggapi tudingan publik bahwa sistem desil digunakan untuk menurunkan angka kemiskinan secara semu, dia membantah keras anggapan tersebut. Dia menjelaskan bahwa standar garis kemiskinan memiliki perbedaan tersendiri, sementara tujuan utama desil murni dihadirkan untuk merapikan administrasi bantuan sosial.
“Standarisasi kemiskinan yang ditetapkan oleh BPS ini bukan kebijakan baru, melainkan sudah ada sejak beberapa periode pemerintahan sebelumnya. Terkait desil ini, tujuannya bukan untuk mengelabui kemiskinan, tetapi untuk merapikan administrasi bantuan sosial agar kita memiliki satu sistem big data yang terintegrasi,” tegas Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini.
Selama ini, tumpang tindih status warga antar-kementerian sering kali membuat penyaluran program jaring pengaman pemerintah menjadi tidak sinkron di lapangan. Penyatuan data melalui sistem satu pintu ini diharapkan mampu menghadirkan penanganan secara menyeluruh, mulai dari beasiswa pendidikan, jaminan kesehatan, hingga perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
“Pemerintah memahami bahwa untuk mengentaskan kemiskinan, penanganannya harus holistik, tidak hanya sekadar diberi makan, pendidikan, atau lapangan pekerjaan, tetapi keseluruhannya harus dibantu agar bisa menumbuhkan kemandirian,” kata dia.
Dia mengusulkan audit sampling terhadap data desil untuk mengukur potensi exclusion error, yakni warga yang sebenarnya membutuhkan tetapi tidak masuk sebagai penerima, serta inclusion error, yakni warga yang tidak memenuhi kriteria tetapi masuk dalam kelompok penerima. Dengan cara tersebut, ketepatan kebijakan tidak hanya diukur secara statistik, tetapi juga berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
“Jangan sampai ada warga yang sebenarnya membutuhkan tapi tidak masuk penerima, atau sebaliknya, yang tidak memenuhi kriteria justru masuk. Jadi, jangan hanya melihat datanya secara statistik, tapi juga perlu dicocokkan dengan kondisi warga yang sebenarnya,” tegas dia.
Cahyo juga meminta mekanisme pemutakhiran data dibangun secara terintegrasi mulai tingkat RT/RW hingga pemerintah pusat. Perubahan kondisi warga seperti PHK, kehilangan penghasilan, perubahan kondisi keluarga, maupun kerentanan baru harus dapat segera diusulkan dan diverifikasi.
“Jadi, yang salah bukan sistem desilnya, melainkan proses pelaksanaan verifikasi datanya yang mungkin masih belum tepat sasaran,” papar dia.
Untuk mengatasi ketidaktepatan sasaran tersebut, pihak BPS saat ini telah menyediakan kanal sanggahan dan membuka ruang pemutakhiran data secara berkala setiap tiga hingga empat bulan sekali. Kesuksesan program ini dinilai sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara Dinas Sosial tingkat provinsi maupun kota, kader Program Keluarga Harapan (PKH), serta RT/RW.
“Inilah momentum bagi kita sebagai tokoh masyarakat, bersama seluruh elemen masyarakat, khususnya di Surabaya untuk terus bergotong royong. Kami juga sudah menyampaikan kepada Dinas Sosial Provinsi untuk terus berkolaborasi menginformasikan kepada pihak terkait agar pendataan ini bisa benar-benar tepat sasaran,” pungkas Cahyo. [asg/but]
Link informasi : Sumber