Harga Cabai Rawit Pacitan Tembus Rp70 Ribu, Pemkab Siapkan Operasi Pasar
Ringkasan Berita:
- Harga cabai rawit merah di Kabupaten Pacitan kini berada di kisaran Rp69.333 per kilogram atau mendekati Rp70 ribu.
- Harga tersebut meningkat dari sebelumnya yang masih berada di kisaran Rp40 ribu per kilogram.
- Pemkab Pacitan menyiapkan operasi pasar bahan pokok di sejumlah kecamatan untuk menjaga pasokan dan mengendalikan gejolak harga.
- Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemasok dari Magetan, Karanganyar, Madiun, dan Tulungagung untuk menambah pasokan cabai.
Pacitan (beritajatim.com) – Harga cabai di Kabupaten Pacitan kembali mengalami kenaikan. Cabai rawit merah kini berada di kisaran Rp70 ribu per kilogram di tingkat pasar, setelah sebelumnya masih berada di kisaran Rp40 ribu per kilogram.
Kenaikan harga tersebut mulai terasa bagi masyarakat karena cabai merupakan salah satu bahan pangan yang banyak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kondisi itu membuat pengeluaran rumah tangga ikut meningkat, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan cabai untuk kebutuhan memasak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menekan gejolak harga di pasaran. Salah satunya dengan menggelar operasi pasar bahan pokok (opsar) di sejumlah wilayah.
“Kita akan mengadakan opsar bapok (operasi pasar bahan pokok), Mas, ke beberapa kecamatan,” ujar Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan, Sukanto, ditulis Kamis (8/10/2026).
Selain operasi pasar, Pemkab Pacitan juga akan berkoordinasi dengan pedagang maupun pemasok dari luar daerah untuk menambah pasokan cabai di wilayah Pacitan. Sejumlah daerah yang menjadi sasaran koordinasi antara lain Magetan, Karanganyar, Madiun, dan Tulungagung.
“Tambahan pasokan dari luar daerah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar lokal,” jelasnya.
Menurut Sukanto, penambahan pasokan tersebut diharapkan mampu mencegah kelangkaan yang berpotensi mendorong kenaikan harga. Pemkab Pacitan juga terus memantau perkembangan harga cabai di sejumlah pasar.
Pemantauan dilakukan karena cabai merupakan salah satu komoditas pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat setiap hari. Stabilitas pasokan dan harga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk menjaga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Berdasarkan pantauan Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo), harga cabai rawit merah berada di kisaran Rp69.333 per kilogram. Komoditas tersebut menjadi salah satu bahan pangan yang mengalami kenaikan cukup tinggi.
Sementara itu, harga cabai merah keriting tercatat sekitar Rp42.333 per kilogram, naik Rp667 atau 1,60 persen. Sedangkan cabai merah besar berada di kisaran Rp40 ribu per kilogram, naik Rp1.000 atau 2,56 persen. [tri/beq]
Link informasi : Sumber