Harga Emas Hari Ini 10 Juli 2026: Pegadaian Kembali Turun, Lakuemas dan Logam Mulia Menguat
Surabaya (beritajatim.com) – Harga emas hari ini, Jumat 10 Juli 2026, menunjukkan pergerakan yang beragam di sejumlah platform penjualan logam mulia. Harga emas di Pegadaian kembali mengalami penurunan pada produk Galeri24, Antam, dan UBS dibandingkan hari sebelumnya. Sementara itu, harga emas di Lakuemas dan Logam Mulia justru bergerak naik.
Perbedaan pergerakan harga ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas sebagai instrumen investasi. Meski penurunan di Pegadaian terbilang tipis, kenaikan harga di platform lain menunjukkan bahwa pasar emas masih mengalami fluktuasi.
Berdasarkan pembaruan harga pada Jumat, 10 Juli 2026, berikut rincian harga emas di berbagai penyedia.
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2026
Harga emas yang dijual melalui Pegadaian kembali terkoreksi pada seluruh produk logam mulia yang tersedia, baik Galeri24, Antam, maupun UBS.
Untuk emas Galeri24, harga 0,5 gram dipatok sebesar Rp1.369.000, sedangkan 1 gram dijual Rp2.610.000 dan ukuran 2 gram dibanderol Rp5.157.000.
Sementara itu, emas Antam di Pegadaian dijual dengan harga Rp1.422.000 untuk ukuran 0,5 gram. Adapun 1 gram dipasarkan seharga Rp2.739.000, sedangkan ukuran 2 gram dijual Rp5.415.000.
Untuk emas UBS, harga 0,5 gram tercatat Rp1.418.000. Ukuran 1 gram dibanderol Rp2.622.000, sementara 2 gram dijual seharga Rp5.204.000.
Harga Emas Lakuemas Hari Ini
Berbeda dengan Pegadaian, harga emas di Lakuemas pada hari ini justru mengalami kenaikan. Harga beli emas di Lakuemas tercatat sebesar Rp2.463.000 per gram. Sementara itu, harga jual emas berada di angka Rp2.390.000 per gram.
Harga Emas Logam Mulia Hari Ini
Kenaikan juga terjadi pada harga emas yang tercantum di website Logam Mulia. Untuk ukuran 0,5 gram, harga emas dipatok Rp1.375.500. Sementara 1 gram dijual seharga Rp2.650.000, dan ukuran 2 gram dibanderol Rp5.240.000.
Pergerakan harga yang berbeda di setiap platform menunjukkan bahwa calon investor sebaiknya membandingkan harga sebelum melakukan transaksi. Selain mempertimbangkan harga beli, masyarakat juga disarankan memperhatikan harga jual kembali (buyback) agar dapat memperoleh nilai investasi yang lebih optimal.(mnd/aje)
Link informasi : Sumber