Inafis Polres Pacitan Olah TKP Kebakaran Pabrik Kayu di Arjosari, Ini Dugaan Awalnya
Pacitan (beritajatim.com) – Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Pacitan turun tangan untuk memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan pabrik pengolahan kayu di Kecamatan Arjosari, Pacitan, Senin (28/9/2026) dini hari.
Petugas Inafis bersama Pamapta 1 Polres Pacitan dan anggota Polsek Arjosari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi juga dipasang mengelilingi lokasi pabrik untuk mengamankan area dan memudahkan proses pemeriksaan.
Sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi awal munculnya api diperiksa petugas. Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian kebakaran tersebut.
Pamapta 1 Polres Pacitan Ipda Ari Setiawan mengatakan, proses olah TKP dilakukan bersama jajaran Satreskrim Polres Pacitan dan Polsek Arjosari. Menurut dia, dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting atau arus pendek listrik.
“Kita lakukan olah TKP dan memasang garis polisi, kalau dugaan sementara, korsleting arus pendek listrik. Yang mana untuk pabrik ini membutuhkan arus yang besar, akan tetapi untuk lebih lanjutnya, lebih jelasnya, nanti dari tim Inafis,” imbuhnya.
Sebelumnya, kebakaran melanda pabrik pengolahan kayu UD Manfaat Berkah Grup di RT 02/RW 05, Dusun Trobakal, Desa Karangrejo, Kecamatan Arjosari, Pacitan.
Kebakaran terjadi pada Senin dini hari. Kobaran api menghanguskan bangunan pabrik yang sebagian berbahan bambu dan plastik, termasuk bahan baku kayu yang berada di dalamnya.
Selain bangunan dan bahan baku, sejumlah mesin juga ikut terbakar. Sedikitnya lima mesin dilaporkan terdampak, terdiri dari dua alat berat, dua mesin chiller, serta satu mesin benso.
Akibat kejadian tersebut, pemilik pabrik mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. (tr/buti
Link informasi : Sumber