Judi Online hingga Penipuan Digital Jadi Sorotan Forum ‘Jaga Kosan’ di Diwek Jombang
Jombang (beritajatim.com) – Judi online, penipuan digital, hingga persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi sorotan dalam forum Jagongan Gayeng Jaga Kota Santri (Jaga Kosan) yang digelar Badan Komunikasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Selasa (27/10/2026) malam.
Forum yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Diwek tersebut menjadi ruang diskusi untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus mencari solusi bersama.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, mulai dari Tipidter Polres Jombang, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), DPRD Jombang, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perangkat desa se-Kecamatan Diwek turut menghadiri forum tersebut.
Ketua BKAD Kecamatan Diwek, Mohammad Saifur, berharap Jaga Kosan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan para pemangku kebijakan dalam menangani berbagai persoalan sosial.
“Ini bentuk kerja sama seluruh kepala desa se-Kecamatan Diwek dalam menjaga komunikasi antarperangkat dan hubungan sosial dengan masyarakat,” kata Saifur.
Dalam diskusi tersebut, dampak judi online menjadi salah satu perhatian utama. Hanif, narasumber dari Tipidter Polres Jombang, menjelaskan bahwa kecanduan judi online dapat memicu persoalan ekonomi hingga tindak kriminal yang merugikan orang lain.
“Untuk judi online, ini sangat berbahaya bagi masyarakat. Karena efek domino dari kejahatannya itu bisa menimpa siapapun, termasuk kita yang tidak bermain. Polres Jombang pernah menangani kasus penggelapan motor. Motor korban ini digadaikan temannya karena ketagihan judol dan hutangnya sudah banyak,” ungkap Hanif.

Selain judi online, Hanif menyoroti maraknya penipuan digital, termasuk modus phishing dan penipuan segitiga yang kerap bermula dari media sosial. Menurutnya, penanganan kasus tersebut menghadapi kendala karena nomor telepon yang digunakan pelaku sering kali tidak terdaftar atas nama pengguna sebenarnya.
“Sementara untuk penipuan online, baik phishing atau penipuan segitiga, itu sering terjadi berawal dari medis sosial. Nah kami masih kesulitan menanganinya karena nomor telepon yang biasanya di pakai itu tidak didaftarkan atas namanya,” imbuhnya.
Untuk mencegah masyarakat menjadi korban, Hanif mengimbau warga agar tidak mudah tergiur harga barang yang terlalu murah, tidak sembarangan membuka tautan dari orang yang tidak dikenal, serta tidak memberikan kode OTP kepada pihak lain.
Dampak judi online juga menjadi perhatian Dinas Sosial Kabupaten Jombang. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online dapat diblokir. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan penyaluran bantuan dihentikan sementara.
“Ini hal yang banyak terjadi, rekening mereka diblokir dan bansosnya juga dihentikan sementara. Mereka para penerima bisa mendapatkan kembali, tapi harus melakukan sanggah atau klarifikasi ke Dinas Sosial,” ungkap Agung.
Agung menjelaskan bahwa penerima bansos yang mengalami kondisi tersebut dapat mengajukan sanggahan atau klarifikasi kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat turut dibahas dalam forum tersebut. Perwakilan Satpol PP menyoroti pengawasan tempat kos di Kecamatan Diwek yang dinilai belum optimal. Tempat kos dengan sistem penyewaan dalam waktu singkat disebut berpotensi menyulitkan pendataan penghuni dan pengawasan lingkungan.
“Jadi untuk kos-kosan ini memang belum banyak terpantau. Karena di tempat ini rawan dijadikan untuk pelacuran terselubung dengan penyewaan dalam waktu singkat (short time). Sehingga Desa maupun Satpol PP tidak bisa mendata penghuninya,” ungkapnya.
Selain tempat kos, aktivitas sejumlah warung angkringan juga menjadi perhatian. Perwakilan Satpol PP menilai pengawasan diperlukan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban, terutama apabila terdapat pengunjung yang membawa atau mengonsumsi minuman keras.
“Sedangkan warung angkringan menjadi tempat rawan, karena banyak penjual atau penunggunya ith berpakaian yang kurang pantas. Hal ini tentu menimbulkan berbagai keresahan sosial. Terlebih jika ada pengunjung yang membawa Miras atau habis meminum miras,” pungkas narasumber.
Forum Jaga Kosan tahun ini memasuki penyelenggaraan tahun ketiga. Melalui kegiatan tersebut, BKAD Kecamatan Diwek berupaya menjaga kebersamaan dan memperkuat kerja sama antarpemerintah desa serta unsur masyarakat.
Panitia berharap forum tersebut dapat terus menjadi wadah komunikasi untuk membahas persoalan aktual, menyampaikan aspirasi, dan mencari solusi bersama. Sinergi antara pemerintah desa, aparat, dan masyarakat diharapkan mampu mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial yang kondusif di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. [suf]
Link informasi : Sumber