Kabar Baik! Honor 2.880 Guru PAUD di Bondowoso Cair Empat Bulan Sekaligus

0

Bondowoso (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso mulai mencairkan honor bagi 2.880 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk pembayaran bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2026. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp3.300.800.000 dan seluruh dana telah masuk ke rekening masing-masing penerima.

Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan pencairan honor dapat dilakukan setelah Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pendidikan yang menjadi sumber pembiayaan diterima pemerintah daerah pada 25 Juni 2026.

“Setelah anggaran DAU pendidikan dinyatakan tersedia oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), proses pembayaran honor langsung diproses,” kata Taufan, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, sebelum pembayaran honor guru PAUD dilakukan, pemerintah daerah lebih dahulu menuntaskan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) selama enam bulan.

Taufan menjelaskan, pencairan honor tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso agar hak para guru PAUD segera dibayarkan begitu anggaran tersedia.

“Atas perintah Bupati, kami diminta segera membayarkan honor guru PAUD. Alhamdulillah proses administrasi telah selesai dan hari ini dana sudah masuk ke rekening para penerima,” ujarnya.

Ia mengakui pembayaran honor sempat mengalami keterlambatan karena dana dari pemerintah pusat baru diterima pada akhir Juni. Setelah anggaran tersedia, Dinas Pendidikan segera mengajukan proses pencairan kepada BPKD hingga pembayaran dapat direalisasikan.

Dalam skema pembayaran tahun 2026, honor guru PAUD tetap diberikan selama 12 bulan. Sebelumnya, honor Januari dan Februari telah dibayarkan pada Maret 2026, sedangkan pencairan kali ini mencakup empat bulan sekaligus, yakni Maret hingga Juni.

Besaran honor yang diterima guru PAUD bervariasi. Sebagian memperoleh Rp350 ribu per bulan, sementara lainnya menerima Rp250 ribu per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Taufan menyebut perbedaan nominal tersebut mengikuti kebijakan penganggaran pemerintah daerah. Bahkan sejak tahun lalu, honor sebagian guru PAUD telah dinaikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp350 ribu per bulan.

Ia berharap pencairan honor tersebut dapat meningkatkan motivasi para guru PAUD dalam memberikan layanan pendidikan kepada anak usia dini yang merupakan fase emas pembentukan karakter dan perkembangan kecerdasan.

“Dengan terpenuhinya hak para guru PAUD, kami berharap proses pembelajaran dapat berlangsung lebih optimal. Pemerintah daerah juga akan terus mengawal penyaluran honor agar pembayaran berikutnya dapat dilakukan lebih tepat waktu sesuai ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” pungkasnya. (awi/kun)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.