Kejari Pamekasan Sita Komputer dan Berkas Proyek dari Kantor PUPR
Pamekasan (beritajatim.com) – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menyita 1 unit komputer dan sejumlah dokumen proyek dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Selasa (4/8/2026). Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat Tahun Anggaran 2025.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, tim penyidik memasuki sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Dinas PUPR, Jl Jokotole, Pamekasan untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Sekitar pukul 14.18 WIB, tim penyidik meninggalkan kantor Dinas PUPR dengan menggunakan tiga kendaraan berbeda. Dalam penggeledahan tersebut, mereka juga mendapat pengamanan dari sejumlah aparat.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip membenarkan adanya penyitaan barang bukti. Namun ia belum bersedia memberikan penjelasan detail terkait hasil penggeledahan. “Komputer yang dibawa punya salah satu staf di Bidang Bina Marga, karena berkaitan dengan administrasi,” kata Ali Munip.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Antom Arifullah menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat. “Terkait proyek jalan, Jalan Tlagah–Bulangan Barat,” ungkapnya, singkat.
Menurutnya, proyek pembangunan jalan tersebut dikerjakan pada 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp2,9 miliar. Anggaran proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan, dan berada di bawah pengelolaan Dinas PUPR Pamekasan.
Selanjutnya perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini penyidik belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. “Ini sudah penyidikan, untuk tersangka belum ada,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan penggeledahan tersebut merupakan yang pertama dilakukan dalam penanganan perkara. Sementara pengembangan lebih lanjut akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan selesai. “Nanti kita akan sampaikan rilisnya,” pungkasnya. [pin/suf]
Link informasi : Sumber