Ketika Kota Kehilangan Jangkar Budaya
Di tengah gegap gempita pembangunan kota modern, ada satu hal yang perlahan menghilang tanpa banyak disadari: ingatan kolektif sebuah kota. Surabaya hari ini tumbuh sebagai metropolitan dengan deretan apartemen, jalan arteri, kawasan komersial, dan proyek-proyek urban yang terus menjulang. Namun, di balik narasi “kemajuan” itu, kampung-kampung lama justru berada di titik paling rentan untuk terhapus dari peta peradaban kota.
Padahal, kampung lama bukan sekadar kawasan permukiman padat yang dianggap usang atau tertinggal. Kampung lama adalah arsip hidup kota. Ia menyimpan memori sosial, jejak ekologis, struktur budaya, hingga identitas urban yang tidak dapat digantikan oleh bangunan beton dan pusat perbelanjaan.
Dalam kajian urban heritage, kampung lama merupakan ruang yang mengandung nilai tangible dan intangible sekaligus. Ia bukan hanya menghadirkan bangunan tua, tetapi juga memelihara pola relasi sosial, tradisi, bahasa lokal, pengetahuan ekologis, hingga praktik gotong royong yang menjadi fondasi kebudayaan kota.
Guru Besar ITS Surabaya, Prof. Dr. Ir. Johan Silas, M.Sc., sejak lama menegaskan bahwa kampung adalah sistem permukiman yang tumbuh secara organik dengan struktur sosial yang kuat. Kampung bukan sekadar hunian, melainkan ruang adaptasi masyarakat terhadap lingkungan dan keterbatasan sumber daya. Karena itu, menurut Johan Silas, yang memelihara kebudayaan sejatinya adalah kampung. Ketika kampung hilang, maka kebudayaan kota ikut tercerabut.
Pernyataan tersebut menjadi semakin relevan ketika wajah kota-kota besar Indonesia mengalami fenomena urban homogenization, yaitu situasi ketika identitas lokal dilebur oleh model pembangunan yang seragam, mekanistik, dan berorientasi ekonomi semata. Kota kehilangan diferensiasi kulturalnya. Semua menjadi serupa: apartemen, mal, jalan tol, dan kawasan komersial yang nyaris tanpa akar sejarah.
Di sinilah pentingnya memahami teori place dari Roger Trancik (1986). Trancik membedakan antara space dan place. Space hanyalah ruang fisik. Namun, ruang baru menjadi place ketika memiliki makna, memori, dan keterikatan emosional dengan masyarakatnya. Sebuah kota yang hanya dipenuhi “space” tanpa “place” pada akhirnya menjadi kota tanpa jiwa.
Ironisnya, banyak kebijakan tata ruang perkotaan justru lebih menekankan pendekatan growth-oriented development dibanding cultural sustainability. Ukuran keberhasilan kota lebih sering dihitung dari pertumbuhan investasi, kenaikan nilai properti, dan ekspansi infrastruktur, sementara dimensi kebudayaan dianggap sekadar ornamen pelengkap.
Akibatnya, kampung lama sering diposisikan sebagai hambatan pembangunan. Padahal, di banyak negara maju, kawasan kampung tua justru dijadikan jangkar identitas kota sekaligus pusat ekonomi kreatif berbasis heritage.
Y.B. Mangunwijaya jauh hari telah mengingatkan bahwa arsitektur sejatinya bukan sekadar soal estetika bangunan megah. Arsitektur harus memanusiakan manusia. Kampung, bagi Romo Mangun, adalah ruang martabat tempat nilai gotong royong, solidaritas sosial, dan harmoni dengan alam hidup secara nyata.
Karena itu, keberadaan kampung lama memiliki nilai strategis bukan hanya secara budaya, tetapi juga ekologis dan sosial. Kampung menyimpan kearifan pengelolaan lingkungan, pola adaptasi terhadap banjir, relasi ant arwarga yang cair, hingga model ekonomi mikro yang bertahan lintas generasi.

Surabaya sesungguhnya memiliki kekayaan kampung lama yang luar biasa. Dari kawasan Peneleh yang menyimpan jejak sejarah Bung Karno, Ampel sebagai pusat peradaban Islam pesisir, hingga kampung-kampung nelayan di Bulak, Sukolilo Baru, Kenjeran, Keputih, Wonorejo, dan Kejawan Putih yang merekam transformasi pesisir timur Surabaya.
Di Surabaya Utara, kawasan Kota Lama dan Jembatan Merah merupakan titik penting sejarah perdagangan kolonial dan perlawanan kemerdekaan. Sementara di Surabaya Barat, kawasan seperti Banyu Urip menyimpan narasi panjang tentang lanskap telaga dan perbukitan sejak era Majapahit.
Namun persoalannya, sebagian besar kampung lama tersebut belum terdokumentasi secara serius. Banyak kawasan yang sebenarnya memiliki nilai sejarah tinggi, tetapi belum masuk dalam inventaris resmi pemerintah. Bahkan tidak sedikit yang perlahan hilang akibat tekanan properti dan perubahan tata ruang kota.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kota sedang mengalami cultural amnesia, dengan kata lain mengalami kehilangan ingatan terhadap akar sejarah dan identitasnya sendiri.
Padahal, kota yang besar bukanlah kota yang dipenuhi gedung tinggi semata, melainkan kota yang mampu menjaga kesinambungan memori kolektif masyarakatnya. Sebab identitas kota tidak dibangun hanya melalui infrastruktur fisik, tetapi melalui narasi sejarah yang hidup di ruang-ruang sosial masyarakat.
Karena itu, penelusuran kampung lama tidak boleh berhenti sebatas romantisme sejarah atau agenda seremonial wisata budaya. Dibutuhkan langkah serius berupa pemetaan partisipatif, pendokumentasian sejarah lisan, perlindungan hukum kawasan heritage, hingga integrasi kampung lama dalam perencanaan kota berbasis kebudayaan.
Pemerintah kota juga perlu bergerak dari sekadar pendekatan beautifikasi menuju cultural urbanism, di mana paradigma pembangunan seyogyanya menempatkan manusia, sejarah, dan identitas lokal sebagai inti pembangunan kota.
Jika tidak, Surabaya perlahan akan berubah menjadi kota modern yang kehilangan akar. Kota yang tumbuh secara fisik, tetapi rapuh secara identitas. Kota yang maju secara ekonomi, namun miskin memori budaya.
Dan ketika kampung lama benar-benar hilang, sesungguhnya yang lenyap bukan hanya bangunan atau gang-gang sempit di sudut kota. Yang ikut hilang adalah jejak peradaban, pengetahuan lokal, solidaritas sosial, dan wajah asli Surabaya itu sendiri. [but]
Penulis:
Ir. Heroe Budiarto, MM
Dewan Kebudayaan Kota Surabaya
Bidang Penelitian dan Kebijakan
Link informasi : Sumber