Pelaku Curanmor Honda Scoopy Dibekuk Polisi, Aksi Saling Kejar Hebohkan Warga Gresik

0

Gresik (beritajatim.com)- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Akim Kayat Gresik berakhir dramatis, Minggu (24/5). Seorang pelaku berhasil diringkus warga bersama anggota Unit Reskrim Polsekta Gresik usai pelariannya terhenti di lampu merah kawasan Nippon Paint.

Pelaku diketahui bernama Heri Setiawan (28), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Ia ditangkap setelah nekat membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik Muhammad Ilyas (31) warga Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik.

Peristiwa bermula korban baru tiba di rumahnya di Jalan Akim Kayat 17 Gresik. Korban memarkir motor Honda Scoopy bernopol W 2669 CQ di depan rumah dengan posisi menghadap ke dalam.

Namun nahas, korban diduga lupa mencabut kunci kontak motor tersebut. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Sekitar satu jam kemudian, istri korban mendapati sepeda motor tersebut tengah dibawa kabur pria tak dikenal. Mengetahui motornya dicuri, Muhammad Ilyas segera melapor ke Polsekta Gresik sambil melakukan pengejaran bersama dua rekannya, Sahrul Hidayar (32) dan Frisko Yoga Prabowo (31).

Aksi kejar-kejaran pun berlangsung menegangkan. Pelaku melarikan diri melewati Jalan MH Thamrin, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Veteran menuju arah Surabaya.

Pelarian Heri akhirnya terhenti saat terjebak lampu merah di kawasan Nippon Paint. Korban yang mengenali motornya langsung berteriak “maling”, sehingga mengundang perhatian warga dan petugas kepolisian di sekitar lokasi.

Dengan gerak cepat, warga bersama polisi langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti. Satu unit Honda Scoopy milik korban turut diamankan sebagai barang bukti.

Kini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi di SPKT Polsek Gresik Kota Polres Gresik.

Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsekta Gresik, Iptu M. Kevin Ramadhan, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan.

“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada. Pastikan kendaraan selalu dikunci ganda saat diparkir, dan jangan sekali-kali meninggalkan kunci kontak menempel pada motor meskipun hanya ditinggal sebentar,” ujarnya. [dny/aje]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.