Ketua DPRD Jatim Dukung Pembentukan UU Transportasi Online Saat Ribuan Ojol Demo di Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Ribuan pengemudi ojek online dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya, Rabu (20/5/2026).
Mereka menuntut pemerintah dan DPR RI segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online sebagai payung hukum bagi para pekerja transportasi berbasis aplikasi.
“Kami mendukung penuh percepatan regulasi ini. DPRD Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jatim memastikan dalam satu dua hari mendatang akan melakukan tindak lanjut secara intens untuk mendorong pengesahan regulasi tersebut ke pusat,” tegas Ketua DPRD Jatim, M Musyafak di hadapan massa aksi.
Aksi tersebut dilanjutkan dengan audiensi antara perwakilan driver ojek online dan jajaran DPRD Jawa Timur. Dalam pertemuan itu, Musyafak menerima langsung aspirasi para driver yang meminta adanya kepastian hukum terkait tarif, potongan komisi aplikator, hingga perlindungan kerja bagi mitra pengemudi.
“Audiensi telah berlangsung dan dihadiri Dinas Perhubungan Jatim, Diskominfo Jatim, Biro Hukum, Ditintelkam Polda Jatim, serta Bakesbangpol. Dari hasil audiensi, kami mendukung petisi perjuangan lahirnya UU Transportasi Online Indonesia yang disampaikan Granat Jatim,” katanya.
Menurut Musyafak, keberadaan undang-undang transportasi online penting agar hubungan antara aplikator dan driver memiliki aturan yang jelas. Dia mengatakan selama ini banyak keluhan muncul akibat potongan komisi dan penentuan tarif yang dianggap belum memiliki standar pasti.
“Misalnya ada potongan sepihak, kemudian jarak tempuh, itu harus jelas batas atas dan bawahnya seperti apa,” ujarnya.
Dia juga memastikan DPRD Jawa Timur akan membantu mendorong aspirasi tersebut agar masuk dalam pembahasan nasional. Bahkan, percepatan pembahasan RUU Transportasi Online disebut akan diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dengan melibatkan perwakilan komunitas driver online.
“Kami juga mendukung untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait aspirasi dan materi yang disampaikan dalam audiensi,” tegas politisi kawakan PKB ini.
Sementara itu, penanggung jawab aksi driver ojol, Tito Ahmad, mengatakan regulasi transportasi online sangat dibutuhkan agar aplikator dan driver memiliki dasar hukum yang sama dalam menjalankan sistem kemitraan digital.
“Undang-undang ini penting supaya aplikator memiliki dasar dalam menentukan tarif dan pekerja transportasi online juga memiliki perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.
Tito menyebut aksi tersebut merupakan kelanjutan dari gelombang demonstrasi tahun sebelumnya yang hingga kini belum menghasilkan keputusan konkret. Para driver berharap pemerintah pusat dan DPR RI segera menindaklanjuti tuntutan mereka agar kesejahteraan dan kepastian kerja pengemudi transportasi online lebih terjamin.
“Fokus kami adalah memperjuangkan perlindungan hukum bagi pekerja kemitraan digital agar nasib driver online tidak terus bergantung pada kebijakan sepihak aplikator,” pungkasnya.[asg/ted]
Link informasi : Sumber