Krisis Meluas, Pemkab Blitar Resmi Tetapkan Tanggap Darurat Kekeringan 3 Bulan
Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026. Langkah krusial ini diambil menyusul makin meluasnya krisis air bersih yang melanda permukiman warga di sejumlah wilayah akibat masuknya puncak musim kemarau.
Penetapan status kedaruratan tersebut dituangkan melalui Keputusan Bupati Blitar Nomor B/180.05/227/409.1.2/KPTS/2026. Kebijakan ini berlaku efektif selama tiga bulan, mulai 20 Juli hingga 20 Oktober 2026, guna memberikan payung hukum dalam mempercepat mobilisasi bantuan dan pemenuhan kebutuhan dasar air bersih bagi masyarakat terdampak.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan peta kerawanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, terdapat tujuh kecamatan yang masuk dalam pemetaan wilayah rawan kekeringan.
Saat ini, dampak krisis air bersih dilaporkan mulai menghantam beberapa wilayah, di antaranya yakni Kecamatan Wates ada Desa Tugurejo dan Desa Sukorejo. Sementara di Kecamatan Kademangan ada Desa Panggungduwet. Dan Kecamatan Panggungrejo ada Desa Sumberagung yang kini juga mengalami kekeringan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya terus bersiaga penuh merespons dinamika di lapangan bersama jajaran pemerintah desa dan kecamatan.
“Kami terus melakukan pemantauan bersama pemerintah desa dan kecamatan. Jika ada wilayah yang membutuhkan bantuan air bersih, segera kami lakukan asesmen dan pendistribusian sesuai kebutuhan,” ujar Wahyudi.
Langkah taktis Pemkab Blitar ini sejalan dengan Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk periode Dasarian I Agustus 2026 (1–10 Agustus).
Secara regional, fenomena kekeringan ini menghantam kawasan Jawa Timur cukup memprihatinkan. Hingga awal Agustus, sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Timur telah menetapkan status kedaruratan bencana kekeringan—terdiri dari 16 daerah berstatus Siaga Darurat dan 3 daerah menetapkan status Tanggap Darurat, termasuk Kabupaten Blitar.
Guna memastikan warga tidak mengalami krisis berkepanjangan, BPBD Kabupaten Blitar menjamin penyaluran bantuan air bersih menggunakan armada tangki akan terus digelontorkan secara berkala dan bertahap selama masa tanggap darurat berlangsung. (owi/aje)
Link informasi : Sumber