Pemkab Magetan Tambah Anggaran Rp25 Miliar di P-APBD 2026, Fokus Perbaiki Jalan Rusak
Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menambah anggaran infrastruktur jalan sekitar Rp25 miliar melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026. Tambahan anggaran tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dan selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan, Muhtar Wahid, mengatakan penambahan anggaran jalan menjadi salah satu prioritas bupati untuk menjawab keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan. Kebijakan itu diambil setelah anggaran pembangunan jalan pada APBD induk 2026 mengalami keterbatasan.
“Karena banyaknya keluhan masyarakat tentang kerusakan jalan dan kemudian minim atau berkurangnya anggaran untuk pembangunan jalan di tahun 2026 di APBD Induk ini, maka ada prioritas bupati yang ingin menambah anggaran jalan agar keluhan-keluhan masyarakat itu bisa terjawab,” kata Muhtar.
Menurut dia, tambahan sekitar Rp25 miliar tersebut nantinya digunakan untuk sejumlah jenis pekerjaan, mulai dari pengaspalan hotmix, pemeliharaan jalan cor hingga pengerjaan paving. Penentuan ruas yang mendapat penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan kebutuhan mendesak di lapangan.
“Ada sekitar Rp25 miliar penambahan di APBD yang nanti rencana kita gunakan untuk hotmix, kita gunakan untuk pemeliharaan cor, kita gunakan untuk paving jalan-jalan yang kerusakannya harus segera ditangani. Itu nanti di P-ABPD sekitar itu nanti kita akan alokasikan untuk infrastruktur jalan begitu,” ujarnya.
Muhtar menjelaskan, beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan berat masuk dalam daftar prioritas. Salah satunya ruas Sumursongo-Baluk yang menghubungkan Kecamatan Karas dan Karangrejo yang kondisinya dinilai cukup parah. Selain itu, ruas Alastuwo-Selotinatah juga menjadi perhatian karena kerusakannya sudah cukup berat.
“Yang kita prioritaskan adalah jalan-jalan yang rusak memang. Misalnya Sumursongo-Baluk Sumursongo itu kan daerah-daerah situ kerusakannya berat. Terus kemudian Alastuwo-Selotinatah itu kan sudah sangat rusak berat,” jelasnya.
Selain memperbaiki jalan rusak, DPUPR Magetan juga akan menuntaskan sejumlah pekerjaan pengaspalan yang sebelumnya dilakukan secara bertahap. Salah satunya ruas Tulung-Kenongomulyo yang selama dua tahun terakhir telah mendapat alokasi anggaran, tetapi pengerjaan hotmix belum seluruhnya selesai.
“Tulung-Kenongomulyo itu kan secara berlanjut itu kan kurang. Nah, sudah 2 tahun kita alokasikan tapi hotmixnya kurang itu kita tuntaskan tahun ini,” kata Muhtar.
Pekerjaan hotmix juga direncanakan berlanjut pada ruas Kawedanan ke arah barat hingga Mojopurno. Ruas jalan di sekitar depan Stadion Magetan juga disebut sudah waktunya mendapatkan peningkatan kualitas melalui pengaspalan hotmix.
“Kemudian Kawedanan ke barat dari Mojopurno sampai Mojopurno itu juga kita lanjutkan sampai Mojopurno kita hotmix. Kemudian depan stadion ini, ini kan juga sudah waktunya di-hotmix ya. Ini nanti juga akan kami hotmix di situ,” imbuhnya.
Muhtar menyebut sektor jalan menjadi porsi terbesar dalam penggunaan tambahan anggaran Rp25 miliar tersebut. Sekitar 80 persen anggaran dialokasikan untuk penanganan jalan, sedangkan sisanya digunakan untuk kebutuhan infrastruktur lain.
“PAK yang banyak memang jalan. Ada 80% memang untuk jalan dari 25 miliar itu 80% untuk jalan di samping ada trotoar,” ungkapnya.
Selain jalan dan trotoar, Pemkab Magetan juga menyiapkan pekerjaan pembangunan embung yang berkaitan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan.
Penambahan anggaran tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat. Kondisi jalan yang baik juga menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, serta konektivitas antarwilayah di Kabupaten Magetan.
Dengan masuknya tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026, DPUPR Magetan selanjutnya akan memprioritaskan ruas berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganan. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera merealisasikan pekerjaan sehingga sejumlah ruas yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat ditangani secara bertahap. [fiq/but]
Link informasi : Sumber